VALAS

Kurs

Beli

Jual

USD9105.009180.00 
SGD6676.80 6756.80 
AUD8683.85 8792.85 
JPY84.58 85.95 
25-Jul-2008 10.24 WIB


 
Dapatkan account e-mail gratis @sindotechno.net
Suburnya Korupsi di Negeri Subur
Thursday, 27 December 2007

Korupsi mengesampingkan isu-isu lain dari jajaran Isu Tahun Ini (Issue of The Year) koran SINDO.Masyarakat menganggap masalah korupsi ini sangat penting dari isu-isu lain untuk diselesaikan.

Beragam peristiwa berkelebat terjadi, meninggalkan yang tak siap jauh di belakang. Beragam masalah datang menghampiri bangsa yang besar ini.Sebagian mampu diatasi, sebagian lain terlunta-lunta.Yang tuntas didaulat sebagai keberhasilan dan mereka yang berada di baliknya, yang berkepentingan atasnya, disemati nama harum.

Sementara yang masih menunggu uluran tangan dan jiwa besar masih dianggap sebagai kekurangan pemerintah dan terselamatkan di balik ungkapan “tak ada gading yang tak retak”. Issue of The Year muncul sekadar untuk menarik perhatian pada isu yang oleh masyarakat dianggap belum tuntas.

Isu yang menjadi pemenang di sini merupakan persepsi masyarakat mengenai isu yang perlu ditindaklanjuti dengan serius oleh semua pihak. Bahkan isu yang muncul bisa menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah dan bahan mentah rencana kebijakan. Isu korupsi bahkan mengalahkan Lumpur Lapindo (Sidoarjo) dan masalah kemiskinan. Sedemikian hebatkah korupsi di Indonesia sehingga bisa menduduki tempat pertama Issue of The Year koran SINDO?

Mungkin pertanyaan itu muncul sebagai bentuk keheranan atau mungkin lebih parah lagi pertanyaan tersebut menyeruak dari benak sebagai bentuk ironi. Korupsi selama ini dipercaya sebagai biang ambruknya bangsa ini. Dalam berbagai bidang terjadi korupsi, baik dalam skala besar maupun kecil.

Bahkan korupsi dianggap sebagian besar kalangan sebagai bentuk kejahatan tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) yang spektrumnya meluas dan merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat dan umumnya dilakukan secara sistematis. Ada aktor intelektual yang menjadi pemainnya serta melibatkan banyak stakeholder, termasuk aparat penegak hukum.

Dampak dari korupsi sangat merusak dalam spektrum yang luas sehingga bisa dikategorikan sedemikian buruk. Bahkan kata korupsi sudah menjadi terminologi umum yang begitu familiar bagi masyarakat. Jika berbicara tentang pejabat,politisi,birokrasi,dan sistem peradilan, kata korupsi yang akan menyeruak muncul menjadi bahan pembicaraan. Korupsi adalah lagu lama yang selalu menjadi pengiring tidur.

Sekalipun tak satu jua negara di bumi ini yang bisa bebas dari korupsi, kondisinya di Indonesia jauh lebih buruk dibandingkan negara lain. Masalah besar ini menjadi parasit bagi peri kehidupan berbangsa.Dampak kerusakannya yang luar biasa menjadikan pemerintah menuai ketidakpercayaan yang besar dari masyarakat.

Padahal untuk mencapai kondisi pemerintahan dan kehidupan bernegara yang stabil dibutuhkan kepercayaan dari rakyat sebagai terwakil kepada pemerintah dan lembaga-lembaga di dalamnya sebagai wakil dalam konteks suatu konsep perwakilan politik. Ketika kebobrokan terjadi lalu menciptakan suatu borok akan otomatis menggerogoti kepercayaan yang merupakan nyawa dalam suatu sistem perwakilan.

Korupsi dengan sendirinya telah menciptakan pembusukan sistem. Berdasarkan hasil riset Transparency International (TI), salah satu lembaga nonprofit internasional yang mengawasi korupsi, ketidakpercayaan dan rasa tidak puas tersebut telah terus tumbuh dan bertahan di masyarakat. Berdasarkan data Corruption Perception Index/Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tersebut, Indonesia hanya menempati posisi ke-143 dari 179 negara.

Bahkan sejak 1995 Indonesia selalu menempati posisi 20 negara paling korup di dunia yang masuk dalam survei tersebut. Data tersebut menjadi signifikan karena nilai dirangkum berdasarkan persepsi masyarakat dan beberapa pelaku politik. Pemerintah maupun kepolisian dan kejaksaan boleh saja berkilah bahwa data tersebut tidak menunjukkan kondisi sebenarnya.Namun,korupsi yang terjadi telah sedemikian memengaruhi persepsi masyarakat.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa memang sudah sepantasnya masalah korupsi dan segala anak-pinaknya ini menjadi Issue of The Year koran SINDO pada tahun ini. Bahkan kalau kita lihat rekam jejaknya dan dampak yang ditimbulkan,korupsi layak menduduki “tempat terhormat” isu dekade ini (Issue of The Decade) atau bahkan isu abad ini (Issue of The Century).

Sebagai suatu kejahatan sistemik tentu korupsi telah merasuk ke dalam setiap sendi kehidupan masyarakat. Virus jahat korupsi menjelma dalam setiap tengadah tangan pejabat korup yang meminta uang jasa proyek, polisi pongah yang menarik pungli, jaksa tamak yang mengakali kasus.

Akibat dari korupsi juga tecermin dalam rintih tangis bocah kecil pengungsi kelaparan yang mendapat makanan jauh dari jatah yang seharusnya,keluh kesah masyarakat adat di pedalaman yang hutannya porak-poranda dibabat penebang liar, yang telah menyelipkan selembar cek dengan jumlah besar ke saku jas pejabat korup maupun rintih kesakitan penduduk miskin yang tak punya asuransi kesehatan.

Kerugian ini sangatlah besar.Pada pertengahan 2007 saja Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kerugian negara akibat kasus berindikasi korupsi yang melibatkan pengelola keuangan negara mencapai Rp9,858 triliun.

Dari jumlah tersebut, 60–70% di antaranya disebabkan oleh korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.Kerugian negara tersebut terdiri atas temuan audit investigatif BPKP meliputi 565 kasus dengan nilai Rp1,693 triliun, USD28,861 juta, dan 0,245 juta france Prancis. Sementara hasil bantuan penghitungan kerugian keuangan terhadap penegak hukum dilakukan atas 1.127 kasus dengan nilai Rp8,165 triliun, USD1,066 miliar, dan 5,328 juta ringgit Malaysia.

Bahkan sampai saat ini masih banyak sekali kasus korupsi yang mangkrak. Sebut saja kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sektor pemberantasan korupsi memang masih dinaungi awan gelap yang menghambat penuntasannya. Berbagai masalah menjegal langkah penuntasan berbagai kasus korupsi di negeri ini. Fenomena tebang pilih dalam pemberantasan kasus korupsi amat kentara.

Berbagai kasus kelas teri yang terungkap digembar-gemborkan bak Alexander Agung pulang kampung selesai menaklukkan Asia dan Eropa.Sementara kasus-kasus kelas kakap tak kunjung tersentuh oleh para penegak hukum yang berkerut nyalinya bak macan ompong dengan bermacam dalih. Selain tidak berani, ternyata beberapa hal dalam kerangka hukum Indonesia menghambat pemberantasan korupsi itu sendiri.

Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diharapkan menjadi lembaga superbody terganjal beberapa peraturan yang membuatnya bak pesawat tempur yang hanya dilengkapi karaben sebagai senjatanya. Hal tersebut termaktub dalam UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun UU No 20 Tahun 2001 yang merupakan penyempurnaan terhadap UU sebelumnya. KPK dibatasi hanya untuk menyidik korupsi yang ada penyelenggara negaranya dan atau yang ada penegak hukumnya.

Selain itu KPK hanya mampu menyidik kasus korupsi yang terjadi setelah pembentukannya pada 1999. KPK tak dapat menyidik korupsi secara surut (retroaktif). Terbenturnya KPK pada kasus BLBI menjadi contoh betapa superbody ini menjadi melempem akibat tak dipersenjatai pula dengan peraturan perundang-undangan yang mumpuni.

Di lain pihak geliat kejaksaan dalam menangani kasus ini belum juga memuaskan serta ditimpali masalah mafia peradilan. Dibutuhkan political will yang kuat dari pemerintah untuk menuntaskan permasalahan ini. Apakah terus ingin memupuk ketidakpercayaan rakyat dengan memberikan iklim yang kondusif bagi terus berlangsungnya korupsi atau memuaskan masyarakat dengan sepenuh tenaga memberantas parasit ini? (*)    

Isu-Isu Selain Korupsi

Beberapa isu menempati posisi di bawah isu korupsi. Isu-isu tersebut adalah:

1. Lumpur Lapindo  (Sidoarjo)

29 Mei 2006 Semburan gas muncul di kawasan penambangan PT Lapindo Brantas Desa Siring, Sidoarjo,Gas mengeluarkan bau sangat menyengat langsung mencuatkan kepanikan warga.

Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional semburan gas bercampur lumpur tersebut merendam wilayah lebih dari 576 hektar. Desa yang terendam meliputi Desa Siring, Tanggulangin, Kali Tengah, Gempolsari,Ketapang, Kedungbendo serta Renokenongo. Berbagai cara penanggulangan dilakukan namun belum juga membuahkan hasil. Bencana semburan gunung lumpur ini akhirnya dijadikan sebagai bencana nasional.

Namun hingga kini proses penggantian tanah dan kerugian lainnya pada penduduk belum juga usai.Hingga kini,semburan lumpur Lapindo masih menyisakan problem sosial yang tidak kunjung tuntas. Salah satunya persoalan pengungsi.


2. Kemiskinan

Kemiskinan menjadi isu yang jamak di negeri yang subur ini.Pembangunan yang tak merata serta korupsi yang merajalela menjadi dua dari sekian biang penyebab kemiskinan. Saat ini ada 39,3 juta penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan.

Jumlah tersebut merupakan 17,75% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 222,19 juta orang.Bahkan, menurut laporan UNICEF tahun 2006, jumlah anak balita gizi buruk di Indonesia menjadi 2,3 juta jiwa. Ini berarti naik sekitar 500.000 jiwa dibandingkan dengan data tahun 2005 sejumlah 1,8 juta jiwa.Pemerintah harus memeratakan pembangunan, pendidikan dan menggiatkan sektor riil untuk mengurangi angka tersebut.

3. Antisipasi Bencana Alam

Berbagai bencana alam yang datang bertubi-tubi meresahkan masyarakat. Ini membuat bencana alam ini menempati posisi keempat dalam issue of the year pilihan dalam polling yang dilakukan SINDO. Selama ini pemerintah masih belum mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menghadapi bahaya bencana alam.

Padahal beberapa alam sudah bisa diprediksi cukup akurat dan bahkan beberapa lainnya, seperti banjir dan kebakaran hutan,bisa diantisipasi dengan usaha serius pemerintah. Dalam penanganannya pun pemerintah dinilai masih kurang tanggap yang dapat dilihat pada kasus tsunami Aceh,dan beberapa tragedi banjir dan longsor di beberapa daerah.

4. Transportasi

Sektor transportasi masih berusaha menggeliat dan lebih profesional.Namun hingga saat ini sektor transportasi masih terus menjadi masalah dengan minimnya sarana prasarana dan buruknya pelayanan. Persoalan transportasi saat lebaran sudah dianggap sebagai suatu kewajaran karena selalu terjadi tiap tahun.Padahal seharusnya perbaikan mampu dilakukan oleh pemerintah. Terlebih lagi masalah transportasi di daerah yang pembangunannya masih kurang.Penduduk di daerah pedalaman harus mengeluarkan biaya transportasi yang lebih besar dibanding penduduk di perkotaan karena minimnya sarana transportasi.

5. Tenaga Kerja di Luar Negeri

Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selalu menjadi berita yang menghiasi berbagai media massa Indonesia. TKI yang mampu diselundupkan ke laur negeri tanpa surat-surat yang memadai dan kualifikasi yang pas-pasan membuat hal tersebut laiknya human trafficking saja. Bahkan pemerintah masih belum mampu memberikan perlindungan yang memadai bagi para TKI yang mengalami masalah di luar negeri.