|
||||||||||||||||||
| Sri Sultan dan Penolakan Mbah Maridjan |
| Thursday, 27 December 2007 | |
|
MENJADI raja di Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sekaligus menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bukanlah pekerjaan mudah. Ada ambiguitas yang ditimbulkan kedua jabatan tersebut.Sebagai raja, Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) menjadi sosok yang sangat dihormati karena menjadi pengayom seluruh masyarakat Yogyakarta.Penghormatan, salah satunya, berwujud rasa ewuh pakewuh (sungkan) dalam diri masyarakat Yogya melekat erat dan berlanjut ketika Sultan memosisikan diri sebagai Gubernur DIY, jabatan politis yang diembannya sejak 1998 hingga sekarang. Masyarakat cukup sulit bersikap dan membedakan kedua posisi yang melekat pada diri pria kelahiran 2 April 1946 yang menyandang nama lahir Bendoro Raden Mas Herjuno Darpito itu. ”Raja itu kan tidak bisa salah,can do no wrong.Sementara gubernur bisa mengambil keputusan politik.Itu akan menjadi dua hal yang bertentangan ketika raja menjadi seorang gubernur kemudian ada beberapa policy-nya yang salah atau merugikan. Karena dia (Sultan) raja,menjadi sulit disalahkan,”kata sosiolog Universitas Gadjah Mada Heru Nugroho. Akibatnya, disadari atau tidak,kehidupan demokrasi dan politik di Yogyakarta menjadi tidak begitu sehat. Sri Sultan memegang dua peranan penting terhadap demokrasi. Di satu sisi dia bisa mempercepat proses demokrasi,pendewasaan politik menuju demokrasi dengan memberi contoh-contoh kepada masyarakat seperti yang dilakukannya ketika menyatakan diri tidak mau lagi menjadi gubernur. Di sisi lain,peranannya bisa menjadi kontraproduktif terhadap demokrasi apabila dengan karismanya,wibawa,dan kekuasaan tradisional yang ada padanya digunakan untuk menggerakkan rakyat yang menentang demokrasi.Misalnya apabila digunakan untuk menggerakkan massa yang mendukungnya untuk tetap menjadi Gubernur DIY. ”Kepemimpinan seorang sultan adalah kepemimpinan otentik sebagai guru bangsa dan sekaligus oase spiritual bagi bangsa ini. Sementara kepemimpinan seorang gubernur lebih bersifat birokratis dan politis yang gerak dan jangkauannya terlalu sempit.Wilayah dan jabatan politik sepertinya kurang cocok untuk Sultan HB X,” papar pengasuh Pesantren Budaya Ilmu Giri Yogyakarta Nasruddin Anshoriy yang sering berdialog dengan Sultan HB X. Terkait dengan dua status yang dijabat Sultan HB X ini,ada peristiwa menarik sekaligus menggelitik yang pernah terjadi. Peristiwa itu berlangsung saat Gunung Merapi di utara Yogyakarta ”mengamuk”pada 2006. Sang juru kunci, Mas Penewu Suraksohargo atau yang lebih dikenal dengan panggilan Mbah Maridjan yang notabene abdi dalem Keraton Yogya berani menolak perintah Sri Sultan HB X untuk mengungsi dan turun gunung. Mbah Maridjan punya alasan lain dengan mbalela titah pandita ratu. Menurutnya, perintah mengungsi itu disampaikan Kanjeng Sultan HB X sebagai gubernur.Sementara Ngarsa Dalem Kanjeng Sultan X sendiri belum paring dhawuh.Atau dengan kata lain belum ada dawuh atau perintah dari Keraton sehingga harus dibedakan,mana Gubernur dan mana Ngarsa Dalem. ”Kalau mau dijelas-jelaskan ya, itulah resistensi. Itu sebenarnya pembangkangan.Tapi kan nggak ada yang berani menjelaskan juga. Itu yang disebut sebagai salah satu resistensi orang Jawa,” ujar Heru. Sebetulnya memang ada resistensi orang-orang Jawa lain yang tidak terdengar suaranya. Mereka memang memilih tidak mau bersuara karena ewuh pakewuh tadi. Menurut Heru, pada kenyataannya sebagian masyarakat Yogyakarta memang tidak cukup untuk menjadi rasional –lantaran ewuh pakewuh itu. Karisma Sultan pun mereka pahami sebagai sesuatu yang magis. Yang pasti, meski begitu berat tantangan yang dihadapi, sosok Sri Sultan HB X yang moderat ternyata telah membuktikan diri mampu menjalankan dua jabatan yang diembannya secara bersama-sama. (*) |