|
||||||||||||||||||
| Puskesmas Segera Integrasikan Resep Jamu |
|
|
| Tuesday, 25 October 2011 | |
|
JAKARTA– Pengobatan dokter dengan menggunakan resep jamu akan segera
terintegrasi dengan pelayanan kesehatan dasar atau Puskesmas.
Saintifikasi jamu atau pembuktian secara ilmiah mengenai khasiat dan
manfaat jamu, yang berjalan hampir satu tahun belakangan, hasilnya
dinilai baik.
“Hasil kajian beberapa ahli farmakologi klinik dan apoteker sudah hampir selesai,”kata Kepala Pusat Teknologi Terapan Kesehatan dan Epidemiologi Klinik, Litbang Kementerian Kesehatan Siswanto saat dihubungi SINDO kemarin. Siswanto mengungkapkan, saintifikasi jamu dilakukan secara bertahap. Setiap tahunnya dikembangkan uji ilmiah terhadap empat formula jamu, di antaranya tahun ini hampir selesai dalam pengujian,ramuan untuk hipertensi (darah tinggi), hiperurisemia (asam urat), hiperinsulinemia (kelebihan gula darah), dan hiperkolesterol (kelebihan kolesterol). Sementara untuk tahun selanjutnya akan dilakukan saintifikasi jamu untuk antiwasir, antirematik, antimag, dan antiobesitas. Dia menjelaskan,menurut Undang-Undang Praktek Kedokteran, baik dokter maupun dokter gigi dalam melakukan praktik kedokteran harus menggunakan prinsip-prinsip evidence based medicine (praktik dokter berdasarkan bukti), sehingga untuk menjadikan jamu sebagai resep dalam obat harus dilakukan pembuktian ilmiah. Saintifikasi jamu dilakukan untuk memberikan landasan ilmiah penggunaan jamu. Selama ini, penggunaan jamu hanya didasarkan pada bukti empiris atau turun menurun dari warisan nenek moyang. Dengan adanya saintifikasi jamu diharapkan, pelayanan kesehatan dan penelitian jamu dapat didorong untuk upaya promotif,preventif,kuratif,paliatif, serta menjadikan penyediaan jamu yang bermutu, aman,dan berkhasiat. Sementara itu, Kepala Badan Litbang Kementerian Kesehatan Trihono mengatakan selama ini sudah dibentuk Komnas Jamu yang membina pelaksanaan saintifikasi jamu, meningkatkan pelaksanaan penegakan etik penelitian jamu,serta mengoordinasikan kegiatan saintifikasi jamu dengan lembaga- lembaga terkait. “Begitu sudah masuk bukti ilmiah, akan bisa diintegrasikan dengan pelayanan di puskesmas,” kata Trihono saat dihubungi SINDO kemarin. Dia mengatakan pada konferensi ASEAN ke-3 tentang Pengobatan Tradisional, Indonesia akan melaporkan hasil kegiatan saintifikasi jamu. Setelah itu, mengajak dan merekomendasikan agar obat tradisional seperti jamu bisa diintegrasikan dalam pelayanan kesehatan berbasis penelitian. Data Riset Kesehatan Dasar 2010 menunjukkan bahwa 59,29% dari populasi di 33 provinsi pernah minum jamu, sedangkan 93,76% menyatakan bahwa minum jamu memberikan manfaat bagi tubuh. dyah ayu pamela |