|
||||||||||||||||||
| RUU Perguruan Tinggi Akan Batasi PT Asing |
|
|
| Tuesday, 25 October 2011 | |
|
JAKARTA – Pemerintah akan membatasi beroperasinya perguruan tinggi
asing (PTA) di Indonesia sejalan dengan sedang dibahasnya RUU Perguruan
Tinggi (RUU PT) dengan DPR.
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso mengatakan, saat ini RUU tersebut dalam tahap pengumpulan masukan dari perguruan tinggi negeri dan swasta. ”Tujuan akhirnya ialah pemerintah akan membuat peraturan yang berpihak pada kepentingan masa depan pendidikan Indonesia dan antisipasi perkembangan dunia pendidikan tinggi ke depan,’’ ujar Djoko di Jakarta kemarin. Menurut dia,saat ini tengah dibahas secara intensif tentang keberadaan PTA.Prinsip dasar PTA nanti haruslah nirlaba.Selain itu PTA tidak boleh berdiri sendiri, melainkan dapat berinvestasi di Indonesia dengan cara kerja sama dengan perguruan tinggi Indonesia. ”Harus berkurikulum Indonesia dan tenaga pengajarnya harus berkolaborasi dengan pengajar Indonesia,”jelasnya. Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) Didik J Rachbini mengatakan,ada dua pandangan yang saling bertolak belakang mengenai pendidikan tinggi, yakni sisi yang ingin meliberalisasikan pendidikan tinggi seperti berdagang sayur dan sisi yang ingin memasukkan pendidikan tinggi ke ranah budaya, sejarah, nilai dan norma yang efeknya tidak dapat diperjualbelikan dengan mudah. Mantan anggota DPR itu menambahkan, yang harus dipertegas saat ini ialah pendidikan tinggi tidak boleh masuk dalam ranah perdagangan atau jasa, tetapi diimplementasikan dalam bidang budaya dan sejarah. Kalaupun memang perguruan tinggi asing bekerja sama dengan pendidikan tinggi lokal, itu hanya di bidang penelitian saja.”Twinning program antara kedua kampus juga tak boleh seenaknya,”imbuhnya. Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Azwar berpendapat, fokus utama DPR pada RUU PT ialah bagaimana agar tarif yang dibebankan ke mahasiswa tidak terlalu tinggi namun terjangkau sehingga tidak terkesan murahan.Terkait dengan keberadaan PTA, dia berjanji DPR akan membuat peraturan mainnya secara tegas. ”Asal jangan PTA menghabisi perguruan tinggi swasta tanpa memberi manfaat bagi kita.Bisa saja berkolaborasi karena kita tidak dapat menutup diri dengan mutu, ”imbuhnya. neneng zubaidah |