VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9125.00 8875.00
SGD7185.82 7170.82 
AUD9810.20 9506.20 
JPY118.25 113.83 
10-Feb-2012 / 11:40 WIB

 
Menghitung Daya Saing ”Negeri Serumpun” PDF Print
Sunday, 05 September 2010
DAYAsaing Indonesia jauh tertinggal dibanding negeri tetangga,Malaysia. Banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan Indonesia untuk menandingi ”saudara serumpun”itu.


Cara termudah melihat perbandingan daya saing antara Indonesia dan Malaysia adalah dengan membuka Laporan Indeks Daya Saing (The Global Competitiveness Index/GCI) sebagaimana dilansir World Economic Forum (WEF). Dalam laporan indeks daya saing 2009–2010,nilai Indonesia sebesar 4,26 dan berada di peringkat 54 dari 134 negara.Angka ini jauh lebih rendah dibanding Malaysia yang berada di peringkat 24 dengan nilai indeks 4,87.Posisi Indonesia dalam GCI 2009–2010 tersebut bahkan lebih rendah dibanding Thailand yang berada di peringkat 36 dengan nilai 4,56.

Memang posisi Indonesia tahun ini membaik satu peringkat dibanding tahun sebelumnya (dalam laporan GCI 2008–2009 Indonesia berada di posisi 55).Sementara peringkat Malaysia tahun ini justru merosot tiga peringkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di urutan 21. WEF melakukan perhitungan tingkat kompetisi suatu negara dengan suatu indeks,dengan skala nilai 1–7.Peringkat daya saing Indonesia berdasarkan GCI tidak banyak berubah dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2006 Indonesia berada di peringkat 54 dari 134 negara yang disurvei. Bahkan, pada periode 2008–2009 sempat turun satu peringkat menjadi 55. Indonesia hanya unggul atas Vietnam yang berada di peringkat 75 dan Filipina di peringkat 87.

Laporan GCI memiliki 12 pilar yang menjadi indikator. Masingmasing pilar dibagi menjadi tiga kelompok besar.Kelompok pertama yaitu persyaratan dasar yang terdiri atas institusi, infrastruktur, stabilitas ekonomi makro, kesehatan dan pendidikan dasar. Kelompok kedua adalah peningkatan efisiensi yang terdiri atas pendidikan tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar barang,efisiensi pasar tenaga kerja, kecanggihan pasar finansial, kesiapan teknologi dan ukuran pasar. Sedangkan kelompok ketiga adalah faktor inovasi dan kecanggihan yang terdiri atas kecanggihan bisnis dan inovasi.

Dalam kelompok persyaratan dasar pilar stabilitas ekonomi makro, posisi Indonesia menunjukkan akselerasi peringkat yang cukup signifikan, dari 72 (2008– 2009) menjadi 52 (2009– 2010) atau naik 20 peringkat. Dalam kelompok peningkatan efisiensi tidak banyak perubahan dari periode sebelumnya. Sedangkan kelompok faktor inovasi dan kecanggihan teknologi hanya pilar inovasi yang mengalami perbaikan. Menurut catatan WEF ada tiga hal yang harus diperhatikan Indonesia untuk meningkatkan daya saing. Yakni pembenahan infrastruktur (peringkat 84), terutama dalam hal pelabuhan (peringkat 95),dan jalan raya (peringkat 94).

Kemudian Indonesia juga harus melakukan pembenahan terhadap minimnya level kesehatan publik. Kasus TBC dan malaria adalah insiden kasus yang paling banyak ditemui (termasuk tertinggi di dunia). Selain itu, angka kematian bayi juga masih tinggi. Hal ketiga yang harus diperhatikan Indonesia adalah terkait dengan kesiapan teknologi (peringkat 88). Penetrasi teknologi komunikasi dan informasi (ICT) di Indonesia, menurut WEF, lambat dilihat dari semua ukuran, perbaikannya juga lebih lambat dibanding negaranegara lain.

Meski demikian,WEF mencatat beberapa hal positif dari Indonesia yang memiliki peringkat lebih tinggi, seperti kecanggihan bisnis (peringkat 40) dan inovasi (peringkat 39). Meski catatan ini cukup melegakan, tetap saja tidak mengurangi bobot prioritas pembenahan terhadap tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah. Data WEF juga menunjukkan beberapa hal yang masih menjadi permasalahan daya saing terutama dalam menjalankan usaha di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah inefisiensi birokrasi pemerintahan (20,2%),keterbatasan infrastruktur (14,8%), ketidakstabilan kebijakan (9,0%), korupsi (8,7%), serta akses terhadap pembiayaan (7,3%).

Sedangkan permasalahan daya saing di negara lain cenderung berbeda seperti di Malaysia sebesar 12,8% adalah persoalan akses ke sektor keuangan, Singapura sebesar 20,3% adalah masalah inflasi, Thailand sebesar 23,7% adalah persoalan instabilitas pemerintahan, dan Filipina sebesar 24,3% adalah masalah korupsi. WEF mencatat, dari 12 indikator yang dinilai, Malaysia terbaik dalam hal kecanggihan pasar finansial yang berada di peringkat 6.Namun, peringkat Malaysia anjlok dikarenakan minimnya assessment untuk kerangka kelembagaan, meskipun hal ini sudah mulai tampak membaik sejak 2007.

Untuk kelembagaan, peringkat Malaysia berada di posisi 43. Faktor keamanan merupakan hal yang menjadi perhatian Malaysia (peringkat 85).Menurut komunitas bisnis, peringkat Malaysia untuk potensi terorisme (peringkat 97), dan kejahatan (peringkat 95), keduanya merupakan faktor yang paling mendorong biaya ekonomi tinggi. Selain itu, Negeri Jiran itu juga fokus pada defisit anggaran yang terus meningkat sejak tahun 2008 yang dikalkulasi hampir 5% dari PDB Malaysia. Meski demikian, dalam beberapa hal Malaysia mencatat peringkat tinggi seperti kecanggihan bisnis dan inovasi yang masing-masing berada di peringkat 24.

Ekspektasi akan pertumbuhan ekonomi negara ini cukup tinggi yang rata-rata 7% sejak tahun 1990– 2000 dan kemudian rata-rata 5% setelah itu. Berkaca dari kesuksesan ekonomi semacam itu,menurut WEF, Malaysia memiliki gambaran peringkat daya saing cukup baik sejak tahun 1994. Untuk tetap memiliki tingkat daya saing yang tinggi, Malaysia terus mengembangkan paradigma ekonomi berbasis pengetahuan, inovasi yang mendorong ekonomi. Dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan tinggi (peringkat 41), mendorong kesiapan teknologi (peringkat 37), sehingga penetrasi ICT berjalan baik.

Laporan senada juga ditunjukkan IMD World Competitiveness Yearbook 2010.Di mana,Indonesia pada 2010 menempati posisi 35 dengan nilai skor 60/100.Peringkat ini membaik dari tahun sebelumnya yang berada di posisi 42 dari 58 negara.Namun,dibanding negaranegara ASEAN lainnya, Indonesia hanya mengalahkan Filipina (39) pada peringkat daya saing tahun ini.Sementara Singapura berada di urutan pertama.Kemudian Malaysia (10), dan Thailand (26). Dibandingkan dengan negara-negara BRIC, Indonesia memiliki posisi lebih baik,di mana Brasil berada di urutan 38, Rusia (51).

Sementara China berada di urutan 18, dan India (31). Berdasarkan empat kriteria utama, peringkat Indonesia untuk kinerja ekonomi (27), efisiensi pemerintah (23), efisiensi usaha (34), dan infrastruktur (55). Selain itu, berdasarkan risk assessment tahun 2010 yang dilakukan ONDD, The Belgian Export Credit Agency, Indonesia juga ditempatkan di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand untuk kategori politic risk,commercial risk,war risk,risk of expropriation and government action, dan transfer risk.Untuk politic risk, jangka menengah dan panjang, Indonesia mendapatkan nilai 5 (risiko tinggi), jauh di atas Singapura (1),Malaysia (2),dan Thailand (3).

Sedangkan untuk commercial risk, Indonesia mendapat kategori C,sementara ketiga negara tetangga tersebut mendapat kategori B. Berdasarkan hasil survei yang juga dilakukan WEF tahun 2009, terdapat 15 faktor yang akan dihadapi investor apabila melakukan bisnis di Indonesia. (abdul malik/islahuddin)