|
||||||||||||||||||
| Masih Banyak Hambatan Perdagangan di Indonesia |
|
|
| Sunday, 05 September 2010 | |
|
DALAM hal indeks kemudahan perdagangan, posisi Indonesia berada di
bawah Malaysia dan Thailand. Setidaknya itulah data yang diungkapkan
laporan the Enabling Trade Index (ETI) 2010 yang juga membahas tentang
hambatan dan kemudahan perdagangan di kawasan ASEAN.
Laporan itu juga menyebutkan, di Indonesia masih banyak hambatan perdagangan. Laporan yang memeringkat 125 negara tersebut men g u n g k a p k a n , untuk kawasan ASEAN maupun dunia, Singapura berada di urutan pertama. Malaysia berada di urutan 30 untuk dunia, diikuti Thailand di urutan 60. Sementara Indonesia berada di urutan 68, Vietnam (71), Filipina (92), dan Kamboja (102). L a p o r a n yang dipublikasi World Economic Forum (WEF) Juni 2010 ini juga menilai hambatan dan peluang kemudahan dalam perdagangan di tujuh negara ASEAN.Studi ini menggambarkan hasil indeks kemudahan perdagangan di kawasan ASEAN tahun ini. Secara global,laporan ini memeringkat 125 negara berdasarkan beberapa indikator, yakni akses pasar, administrasi perbatasan, infrastruktur transportasi dan komunikasi, dan lingkungan bisnis, terutama setelah era perdagangan bebas diberlakukan di ASEAN sejak awal tahun ini. Menurut studi ini, meski langkah maju yang dilakukan ASEAN tetap berlanjut, kawasan ini memiliki karakter yang terpecah,khususnya dalam hal sulitnya distribusi produk melintasi perbatasan. Negara- negara anggota ASEAN melakukan perdagangan dalam tingkatan yang berbeda, yang menggambarkan keragaman kawasan ini. ”Dengan mengungkapkan beberapa faktor yang bisa memfasilitasi mudahnya distribusi barang melintasi perbatasan dan mengidentifikasi masalah yang sangat butuh untuk diperbaiki, sehingga laporan ini bisa mendorong perubahan di antara negara ASEAN dan mitranya,”ungkap studi ini. Beberapa temuan penting dalam laporan ini di antaranya,Vietnam merupakan negara yang paling melakukan pembenahan setahun terakhir. Terutama dalam hal kemudahanuntukaksespasar. Sementara, Singapura masih tetap menjadi jawara di dunia untuk indeks kemudahanperdagangan.Fasilitasi perdagangan adalah kunci untuk mewujudkan komunitas ekonomi ASEAN pada 2015 mendatang. Menurut laporan ini, dengan berada di urutan 68, posisi Indonesia membaik dibanding tahun sebelumnya. Hal positif dari kinerja perdagangan Indonesia adalah dari sisi indikator kerangka kebijakan (peringkat 48), kemudian efisiensi sektor keuangan (peringkat 29), hingga proses pembuatan kebijakan pemerintah (46). Selain juga beberapa ukuran lain seperti keterbukaan terhadap partisipasi orang asing (52),prevalensi kepemilikan asing (40), aturan investasi asing langsung (38),serta arus modal internasional (32).Tetapi, Indonesia dinilai masih rendah dalam hal keamanan (76) meski masih mendukung kondusifnya lingkungan perdagangan. Beragam prosedur terkait dengan ekspor impor di Indonesia relatif tidak mahal namun pengurusannya masih membutuhkan waktu lama dibanding standar internasional, dan administrasi perbatasan dirusak oleh korupsi (88). Secara keseluruhan kualitas infrastruktur transportasi Indonesia, seperti jalan raya, pelabuhan (80), sedangkan tingkat kepadatan bandara rendah (100), ketersediaan kualitas pelayanan transportasi (73),sudah membaik namun belum signifikan. Infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi masih minim (90),dengan tingkat pertumbuhan internet jaringan telepon tetap yang masih sedikit serta persentase lembaga pemerintah yang online juga minim. Sehingga, dengan bea tarif 3,9% termasuk sangat rendah (47), yang berkontribusi terhadap akses produk konsumsi ke pasar domestik (46). Sedangkan bea tarif yang harus ditanggung eksportir Indonesia lebih tinggi 5,9% dibanding yang dikenakan terhadap importir,yang merupakan gambaran tidak biasa dari negara berkembang. Sedangkan Malaysia menduduki peringkat 30 dari 125 negara dalam indeks kemudahan perdagangan tahun ini. Meski posisi Malaysia jauh di bawah Singapura, negeri jiran itu menempati posisi terbaik ke-2 di kawasan ASEAN untuk indeks ini. Malaysia memiliki kompleksitas bea tarif (peringkat 86), dan memiliki angka bea tarif lumayan tinggi, sekitar 6,2% (peringkat 73). Namun, Malaysia memberikan kebebasan terhadap hampir 80% produk impor. Dalam pasar ekspor Malaysia (41) juga menikmati bea tarif yang lebih rendah di negara lain (4,8%). Kemudian memiliki kebebasan akses ke Singapura, yang merupakan mitra dagang utama dan sudah menandatangani pakta perdagangan bebas dengan mitra dagang utama seperti Jepang dan China. Kini Malaysia sedang melakukan negosiasi perdagangan bebas dengan Amerika Serikat dan sejumlah negara lain. Meski efisiensi administrasi perbatasan di Malaysia agak kurang bagus, ada upaya-upaya perbaikan. Menurut Bank Dunia, ekspor dan impor di Malaysia adalah yang termurah dibanding negara lain, meski untuk pengurusan dokumen ekspor impor masih membutuhkan waktu agak lama. Aspek kunci lain dari kemudahan perdagangan di Malaysia adalah fasilitasi perdagangan, infrastruktur transportasi memiliki kualitas internasional.Pelayanan transportasi juga cukup bagus (17). Beberapa hal tersebut yang berkontribusi terhadap koneksi yang prima antara Malaysia dengan dunia internasional. Ini masih ditambah infrastruktur komunikasi yang memadai dan menyebar. (abdul malik/islahuddin) |