VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9125.00 8875.00
SGD7185.82 7170.82 
AUD9810.20 9506.20 
JPY118.25 113.83 
10-Feb-2012 / 11:40 WIB

 
Pembuatan KTP Jakarta Diperketat PDF Print
Sunday, 05 September 2010
JAKARTA (SINDO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) untuk mengatasi laju pertumbuhan penduduk.


Namun demikian, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa melarang penduduk untuk membuat KTP. Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman Margani M Mustar mengatakan,ada beberapa program yang dijalankan untuk mengatasi pertumbuhan penduduk. Program yang dimaksud berupa pendekatan administrasi, pengawasan, program keluarga berencana, dan transmigrasi. ”Dalam pengawasan administrasi kita lakukan melalui operasi yustisi,” kata Margani,kemarin. Pihaknya mengklaim telah berhasil mengerem laju pertumbuhan penduduk DKI Jakarta.

Sebab, selama sepuluh tahun pertumbuhan penduduk kurang dari satu juta jiwa. Meski demikian, pihaknya tidak mau lengah karena ledakan penduduk selalu mengancam Jakarta.” Program yang kami lakukan berkesinambungan untuk pengendalian penduduk,”ujarnya. Margani mengungkapkan, untuk mengatasi masalah pertumbuhan penduduk tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Pemprov DKI, tapi harus bekerja sama dengan daerah lain.Mengenai pembatasan pembuatan KTP bagi warga luar daerah yang mau pindah ke Jakarta, menurut Margani tidak bisa dilakukan. Sebab, Jakarta merupakan daerah terbuka bagi setiap orang.

Pemprov DKI hanya bisa memperketat persyaratan pembuatan KTP. Warga akan mendapatkan KTP DKI Jakarta jika persyaratannya lengkap, yakni surat pindah dari daerah asal dan sudah tinggal di DKI lebih dari enam bulan.”Kita buat syaratnya seketat mungkin. Selama masih memenuhi persyaratan, pembuatan KTP masih diperbolehkan,”ujarnya. Untuk itu,pihaknya terus memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa Jakarta sudah sangat padat.Dengan demikian,iklim usaha di Jakarta tidak akan semulus yang dibayangkan.”Jangan sampai kayak laron yang mengejar cahaya lampu petromaks.

Kita beri penjelasan, kalau nekat ke Jakarta justru lebih banyak gagalnya,”ungkapnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk Jakarta mencapai 9,58 juta. Sedangkan, jumlah penduduk di wilayah Jakarta,Bogor,Depok,Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mencapai 26,6 juta.Jumlah penduduk Jabodetabek tersebut setara dengan jumlah penduduk di empat negara, yakni Australia 20,8 juta jiwa; Singapura 4,4 juta jiwa; Timor Leste 1,1 juta jiwa; dan Brunei Darussalam 0,39 juta jiwa. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Franky Mangatas Panjaitan mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi pertumbuhan penduduk adalah mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

Salah satunya,melalui operasi yustisi kependudukan dengan memperketat kedatangan penduduk dari luar DKI. Dia mengungkapkan, secara periodik Dinas Dukcapil melakukan operasi yustisi kependudukan (OYK) untuk merazia warga ilegal. Harapannya, jumlah penduduk yang tinggal di Ibu Kota semakin terkontrol dengan baik.”Memang operasi yustisi bukan untuk membatasi jumlah penduduk di Ibu Kota,tapi hanya untuk tertib administrasi,” bebernya (ahmad baidowi)