|
||||||||||||||||||
| Gesang Diusulkan Jadi Pahlawan |
|
|
| Sunday, 05 September 2010 | |
|
SOLO(SINDO)–Dukungan agar Maestro Keroncong Gesang Martohartono
mendapat gelar pahlawan nasional bidang budaya bergulir.Sejumlah elemen
masyarakat,termasuk dari Jepang,kemarin mendeklarasikan dukungannya di
Taman Gesang, Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo. Di antara mereka yakni, JASRAC (Lembaga Collecting Management Organisation Jepang), IIPS (Indonesia Intellectual Property Society/ Perhimpunan Masyarakat HAKI Indonesia), dan PT Penerbit Karya Musik Pertiwi (PMP). Mereka menilai sosok pencipta tembang Bengawan Solo yang wafat pada 20 Mei 2010 itu layak mendapat penghargaan tersebut. Menurut Sekretaris Umum Perhimpunan HAKI Indonesia,Henry Soelistyo, almarhum Gesang telah memenuhi persyaratan untuk menerima gelar pahlawan.
Ia menyebut, almarhum merupakan sosok yang berdedikasi dan memiliki integritas tinggi. ”Beliau memiliki nasionalisme tinggi dan konsisten pada profesinya,” ungkapnya, kemarin. Ia menerangkan,beberapa persyaratan yang tercantum dalam Undang-undang No.20/2009 tentang Gelar Pahlawan,Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yakni, merupakan Warga Negara Indonesi (WNI) yang berjuang di wilayah kesatuan Indonesia,memiliki integritas moral,dan keteladanan. Serta, memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi, hubungan dengan jangkauan luas, dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela. ”Kriteria itu telah dimiliki Gesang,” tegasnya lagi. Selain itu, gelar Bintang Budaya Paramadana yang dimiliki Gesang bisa menguatkan alasan kenapa Gesang pantas mendapat gelar pahlawan nasional.Menurut dia, sejauh ini sejumlah tokoh nasional seperti Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Sosial salim Segaf Al Jufrie, Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Kadir Karding juga telah menyatakan dukungannya. Ia berencana untuk melayangkan surat tertulis kepada Menteri Sosial sebagai wujud dukungannya, serta tambahan persyaratan. Surat itu juga akan mencantumkan dukungan dari JASRAC.”Surat sekarang sudah siap, tinggal dilengkapi JASRAC untuk kemudian kita kirimkan ke Menteri Sosial. Mudah- mudahan sebelum 10 September ini sudah diterima Pak Menteri,” ujarnya. Sementara itu,perwakilan dari JASRAC, Okana mengatakan, sangat mendukung usulan tersebut. ”Di Jepang, lagu-lagu Gesang sudah sejak lama dikenal. Bahkan, karena lagu itu pula banyak masyarakat Jepang mengunjungi Solo.Saya juga berharap ke depan musik keroncong bisa terus dikembangkan,” urainya. Dukungan juga disampaikan oleh Komisaris PT Penerbit Karya Musik Pertiwi (PMP) Hendarmin Susilo. Ia menceritakan, sejak bekerjasama dengan Gesang pada 1996 sebagai pengelola karya, saat ini lagu Gesang berjudul Bengawan Solo telah diterjemahkan dalam 13 bahasa, seperti Inggris, Tiongkok, dan Jepang. ”Hasil penjualan mencapai USD1 juta per tahun,”bebernya. (fefy dwi haryanto) |