|
||||||||||||||||||
| Tak Ada Pasokan,Pilih Impor |
|
|
| Sunday, 05 September 2010 | |
|
PT PERUSAHAAN Listrik Negara (PLN) berencana mengimpor batu bara dari
Australia. Rencana tersebut direalisasikan sepanjang 2011 mendatang
sebesar sembilan juta ton.
Langkah tersebut diambil karena produsen batu bara di dalam negeri tidak dapat memenuhi kebutuhan PT PLN.Direktur Utama PLN Dahlan Iskan menyebutkan, kebutuhan batu bara untuk membangkitkan listrik tahun ini mencapai 30 juta ton dan sudah tercukupi. Namun, PLN akan mengalami kesulitan pasokan untuk tahun depan sehingga perusahaan pelat merah tersebut terpaksa mengandalkan pasokan dari luar negeri. “Kalau memang buntu, maka kami punya cara untuk mengatasinya,” ujar Dirut PLN Dahlan Iskan di Jakarta belum lama ini. Dahlan mengaku, Indonesia sebenarnya kaya sumber batu bara.Hanya saja, PLN tidak mendapatkan pasokan secara kontinu. PLN memperkirakan pada 2011 akan kekurangan batu bara sebagai sumber energi sebanyak 9 juta ton. Pasokan batu bara tetap harus dipenuhi karena listrik harus terus menyala.Untuk itu,kemungkinan PLN akan mengimpor batu bara tersebut dari negara lain. Rencana PT PLN (Persero) untuk mengimpor batu bara mendapatkan tanggapan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar.Menurut dia,itu merupakan hal wajar dalam bisnis perusahaan meskipun Indonesia sendiri adalah salah satu produsen batu bara terbesar di dunia.“Dalam hal bisnis, tidak heran kalau ada kelebihan produk itu, kami mengekspor, dan kalau kurang, kami impor,”ujar Mustafa saat konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN,Jakarta,pekan lalu. Apalagi, lanjutnya, bila impor itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan bahan bakar PLTU milik PLN. Bila memang ketersediaan batu bara dari dalam negeri belum terpenuhi,maka menurutnya tidak ada larangan untuk mengimpor. ”Sampai dengan belum cukup dalam negeri, tentu saja kami bolehkan, tidak ada larangan untuk impor sebagaimana trading (perdagangan) biasa seperti gula impor, beras impor,” sebutnya. Kendati demikian, dia berharap pasokan batu bara dengan konsep domestic market obligation (DMO) dalam negeri tetap diutamakan. Anggota DPR Komisi VII Sutan Bhatoegana mengatakan, pernyataan yang dikeluarkan Dirut PT PLN baru sebatas wacana dan sulit terealisasi. Menurut dia, pernyataan tersebut hanyalah sebuah peringatan kepada pemerintah agar produk batu bara harus lebih diutamakan pada penggunaan domestik, terutama PT PLN. ”Ini hanyalah warning,” ujarnya, saat dihubungi Seputar Indonesia. Pemerintah telah menetapkan DMO batu bara berkisar antara 20%- 30% dari total produksi. Sebagian besar dari batu bara tersebut dipergunakan untuk kepentingan pembangkit listrik milik PT PLN. Terlebih pada saat ini, perusahaan milik pemerintah tersebut sedang memiliki tugas untuk menghentikan pemadaman bergilir dengan mengeluarkan program 10.000 megawatt (MW). Bahkan, dalam sebuah kesempatan, Sutan menegaskan kepada pemerintah agar DMO batu bara bisa ditingkatkan hingga 50%.Masalahnya batu bara erat kaitannya dengan kebijakan energi nasional. Hal ini sangat berhubungan dengan kebutuhan batu bara dan gas yang dibutuhkan oleh PLN. Menurut dia, dengan penggunaan sumber energi tersebut yang bisa mencukupi kebutuhan PLN, maka PLN akan menghemat puluhan triliun rupiah. Dengan begitu, tak tergantung lagi dengan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oleh PLN. ”Kita kaya dengan batu bara. Jadi, tidak usah mengimpor Batu bara,”tuturnya. Kalau rencana itu benar-benar terealiasi, berarti akan mencederai hati masyarakat.Terlebih panitia kerja (panja) mineral batu bara sudah bicaradanmenyatakanstoksiap.Jadi tidak ada alasan impor batu. Menurut dia, kekhawatiran Dirut PT PLN itu sebenarnya tidak beralasan.Pemerintah sebenarnya sudah memiliki rencana jangka panjang. Khususnya dalam memenuhi bahan bakar pembangkit listrik yang sedang dan akan dikembangkan. Untuk itu,dia berharap kepada pelaku usaha, untuk tidak hanya berbicara tentang bicara bisnis, tetapi harus tetap mengutamakan sumber daya alam dalam negeri untuk kemakmuran rakyat. (hermansah/okezone) |