|
||||||||||||||||||
| Jaguar Itu Diserahkan Anak Saya |
|
|
| Friday, 03 September 2010 | |
|
MEDAN (SINDO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit
mobil Jaguar dari Beby Arbiyana, putri Gubernur Sumatera Utara (Gubsu)
Syamsul Arifin, lantaran diduga terkait dengan kasus korupsi. Namun, Syamsul membantah mobil mewah itu disita,melainkan diserahkan ke Markas Besar (Mabes) Polri. Saat ditemui di kantornya di Medan kemarin, Syamsul mengungkapkan, setahunya, mobil jaguar diserahkan kepada polisi karena ada sedikit masalah terkait cicilan yang administrasi pembayarannya kurang beres. Penyerahan itu pun lebih karena anaknya terus-terusan ditanya-tanya soal cicilan tersebut. “Mulai kemarin, Dia (Beby) sudah mau menyerahkan karena terus ditanya-tanya. Saya bilang, kau serahkan sajalah itu. Tadi pagi diserahkannya (ke Mabes Polri),” ujarnya kepada SINDO. Mantan Bupati Langkat ini mengaku belum mengetahui detail seperti apa pemberitaan media massa tentang mobil Jaguar milik anaknya ini.Menurut dia, sebelumnya memang Beby menghubunginya dan memberi tahu ada masalah cicilan mobil Jaguar yang administrasinya kurang beres. “Itu masalah pribadi anak saya. Beby itu kan punya suami. Lagipula, mobil itu bukan kategori mobil mewah. Memang mereknya saja Jaguar, tapi tahunnya kan tahun rendah, paling-paling kalau dijual laku Rp300 jutaan,” ungkapnya. Syamsul menambahkan,mobil Jaguar itu dibeli anaknya bukan untuk bermewah-mewahan, melainkan karena hobi. Karena itu, menurut dia, sangat tidak tepat jika pembelian mobil itu dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Langkat. Selain harganya tidak terlalu tinggi, anaknya juga memiliki suami yang berprofesi sebagai dokter.“Dia memang hobi dengan mobil Jaguar itu. Mobil itu atas nama anak saya, Beby,” pungkas mantan Bupati Langkat ini. Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Priharsa Nugraha menyatakan, penyitaan mobil Jaguar itu dilakukan karena pembeliannya diduga terkait dugaan korupsi APBD Langkat. “Diduga, uang untuk membeli mobil itu bersumber dari APBD. Cicilannya langsung diambil dari kas daerah untuk dibayarkan kepada leasing,” ujar kepada SINDO saat dihubungi dari Medan kemarin. Ini terungkap saat KPK memeriksa Beby beberapa waktu lalu. Menurut Priharsa,Beby mengakui temuan KPK tersebut. “Setelah diperiksa, kami sita. Dia datang bersama sopirnya ke KPK kemarin,” tuturnya. Berdasarkan informasi yang didapat SINDO, Jaguar buatan 2003 itu dibeli pada 2004 di Jakarta dengan cara mencicil. Mobil seharga Rp600 juta itu dicicil sebesar Rp16 juta per bulan.Beby tercatat sebagai Direktur Operasional PT Lembu Andalas yang bergerak di bidang peternakan dan pengadaan lembu. Jaguar biru muda metalik dengan nomor polisi B 8659 BS itu kini disimpan di parkir dalam Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. (rijan irnando purba/m syahyan rw) |