|
||||||||||||||||||
| Presiden Cari Pengganti Hendarman Supandji |
|
|
| Thursday, 02 September 2010 | |
|
JAKARTA (SINDO) – Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku telah
dipanggil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara khusus
untuk dimintai pendapat soal calon pengganti dirinya.
Namun demikian, Hendarman belum mengetahui apa kriteria dan syarat yang diminta Presiden untuk calon jaksa agung. “Itu tergantung Presiden. Sekarang presiden minta pengganti saya, kriterianya bagaimana? Umpamanya penertiban ke dalam yang lebih keras lagi kemudian berani bertindak keluar.Tentu saya harus memilih dari dalam siapa (yang memenuhi kriteria itu),”ujar Hendarman sebelum menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden kemarin. Jaksa kelahiran 6 Januari 1947 tersebut berharap, calon pengganti dirinya bisa bertindak lebih tegas dalam menyelesaikan persoalan internal serta lebih berani dalam mengusutkasuskorupsi.“Harusada tindakan lebih keras ke dalam serta berani hadapi korupsi,”tandasnya. Dia juga menginginkan pengganti dirinya tetap berasal dari unsur jaksa. Namun demikian, Hendarman menyatakan, tidak tertutup kemungkinan presiden mengusulkan nama-nama dari luar Kejagung. “Peluang kalangan luar tetap terbuka tapi nama-nama jaksa agung muda (JAM) akan diprioritaskan menduduki kursi jabatan tersebut,”katanya M e n u r u t dia, sesuai ketentuan pokok UU Kejaksaan memang jaksa agung bisa diangkat dari jaksa karier atau dari luar.Tetapi Hendarman lebih menginginkan jaksa agung dijabat dari unsur jaksa “Harapannya dari eselon 1 yang punya peluang.Tetapi,kalau memang tidak ada ya di cari dari luar,” paparnya. Wacana pergantian jaksa agung semakin kuat setelah Presiden SBY mengatakan, dalam waktu dekat akan mengganti tiga pejabat tinggi yakni Kapolri,Panglima TNI,serta jaksa agung. Seperti diketahui, desakan mengganti Hendarman Supandji diutarakan berbagai kalangan. Hampir mayoritas anggota DPR meminta Hendarman Supandji segara diganti atas berbagai hal. Di antaranya karena Hendarman dianggap gagal menjalankan tugas sebagai jaksa agung. DPR juga menilai ada beberapa kasus hukum yang ditangani Kejagung diduga banyak unsur manipulasi, di antaranya kasus sisminbakum. (maesaroh) |