|
||||||||||||||||||
| Pilihan Sulit Dua Figur untuk KPK |
|
|
| Thursday, 02 September 2010 | |
|
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) telah menyelesaikan tugasnya dengan memilih Busyro Muqoddas (BM)
dan Bambang Wijayanto (BW).
Selanjutnya, salah satu dari dua figur terbaik itu akan dipilih oleh DPR (melalui Komisi 3) untuk dijadikan pimpinan KPK masa kerja 2010–2014. Capaian hasil Pansel ini memang sungguh ideal. Karena keduanya merupakan nama besar dengan rekam jejak yang nyaris tak punya cacat alias memiliki derajat integritas yang sangat tinggi dan masing-masing memiliki kehidupan dengan nilai-nilai religi yang kuat. Karena itu, sungguh hampir tak ada celah untuk mempersoalkannya, dipandang sama-sama layak untuk memimpin KPK. Akademisi Cemerlang Kendati begitu, kalau dicermati lebih jauh, antara BM dan BW sebenarnya memiliki latar belakang dan karakter yang berbeda.Karier pengabdian BM lebih banyak bersentuhan dengan dunia kampus, dunia akademis.Umumnya orang kampus cenderung berpandangan lebih teoretis atau bermain pada tataran asumsi, bersikap lebih toleran terhadap keadaan.Bahkan pada tingkat tertentu tidak jarang bertindak sebagai “tukang”––hanya untuk memberikan legitimasi akademis terhadap suatu kepentingan pihak pemesannya. Hal ini, saya percaya, tidak terjadi pada Busyro kendati saya juga yakin bahwa dia mengetahui situasi dan perilaku seperti itu. Kelemahan utama dari kalangan akademisi adalah kurang pengalaman dalam berbagai hal yang terkait dengan aksi kendati hal itu terkait erat dengan bidang ilmu yang ditekuni.Karena mereka lebih memosisikan diri sebagai “kelompok penjelas”atas fenomena yang ada sesuai dengan perspektif yang digunakan. Maka, kalau diminta terjun ke arena untuk menangani langsung permasalahan, misalnya,biasanya masih perlu proses tertentu untuk beradaptasi dengan dunia praksis itu. Bagi BM, memang, pengalamannya di birokrasi sudah dimiliki sejak dari kampus sebagai pimpinan fakultas di UII Yogyakarta.Apalagi dalam lima tahun terakhir ia telah menunjukkan kinerja baiknya dalam memimpin Komisi Yudisial (KY). Pengalaman birokrasi ini di satu sisi bisa dianggap sebagai bagian dari kelebihan bagi BM kendati di sisi lain bukan mustahil akan menjadikannya “bisa tenggang rasa” terhadap berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh sementara pihak. Belum lagi sebagai pimpinan lembaga negara biasanya mengalami “proses penjinakan” sebagai konsekuensi dari interaksi antarelite negara. Aktivis Lurus Sementara bagi BW, latar belakangnya lebih sebagai aktivis yang biasanya memiliki daya juang dan sarat pengalaman praktis terkait untuk penegakan hak asasi manusia (HAM) dan upaya pemberantasan korupsi melalui gerakan civil society. Watak utama kalangan aktivis biasanya lebih progresif dan antikemapanan serta bersikap kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah utamanya yang setelah dikaji dan dicermati dianggap berdampak buruk bagi kepentingan rakyat. Selain itu, “para aktivis yang benar”pun selalu berupaya mengambil jarak dengan para pejabat pengambil kebijakan, termasuk dengan kalangan pebisnis.Tentu bukan tidak mampu berkomunikasi, melainkan hanya untuk tetap menjaga konsistensi netralitas dalam memperjuangkan agenda gerakan sosial demi kebaikan dalam praktik bernegara. Bahkan, kalau terkait dengan misi kebenaran, mereka tidak segan-segan mengambil risiko berhadapan dengan berbagai instrumen kekuasaan dan para pemodal––jiwa dan raga pun terkadang jadi taruhannya. Tentu saja tidak semua aktivis gerakan sosial memiliki karakter seperti itu.Karena tak jarang pula aktivis yang hanya menggunakan momentum untuk kepentingan pribadi sehingga tak mengherankan kalau di antara kawan-kawan aktivis yang semula begitu bersemangat tiba-tiba meleburkan diri dalam kelompok kepentingan dan bergelimang materi,terperangkap dalam jebakan pragmatisme. Namun, bagi BW,konsistensi karakter aktivisnya sudah teruji, terbukti tak silau dengan jabatan dan materi. Figur yang Kuat Peran figur atau aktor,memang, dalam pandangan para sosiologWeberian sangat menentukan untuk mengarahkan terjadinya perubahan ke arah perbaikan suatu sistem. Ini artinya, pilihan terhadap salah satu dari dua figur dengan background dan karakter yang berbeda di atas akan sangat menentukan keberdayaan KPK dalam empat tahun ke depan. Yang perlu dicatat, tantangan yang dihadapi KPK begitu besar dan berat terkait dengan,pertama, gejala adanya upaya pelumpuhan sistematis terhadap KPK belakangan ini mulai dari kasus pembunuhan yang mengaitkan Antasari Azhar hingga rekayasa kriminalisasi dua pimpinan KPK Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. Kedua, marak dan merebaknya praktik korupsi di semua lini dan level pemerintahan, menggurita dan kronis. Demikian juga tekanan politik dan godaan materi akan merupakan dua tantangan yang harus selalu siap dihadapi oleh pimpinan KPK, di samping bukan mustahil adalah titipan atau susupan jaringan kepentingan ke dalam birokrasi lembaga pemberantasan korupsi produksi reformasi itu. Maka, sebenarnya, yang diperlukan KPK adalah figur yang sudah teruji integritas dan komitmen kuatnya untuk berhadapan dengan segala kekuatan yang bisa melemahkan gerakan pemberantasan korupsi, berjiwa eksekutor yang teguh pada pendirian di atas jalur hukum dan kebenaran, di samping memiliki daya kendali yang ampuh terhadap jajaran aparat di intern KPK. Namun, tentu semuanya terpulang pada pilihan DPR yang notabene merupakan lembaga yang sarat dengan kepentingan kelompok dan kekuasaan. Objektivitas pilihan para politikus adalah ekspresi dari kepentingan subjektif dari para penguasa parpol pengendali di parlemen.(*) Laode Ida Sosiolog, Wakil Ketua DPD RI |