|
||||||||||||||||||
| Susno Tuding Sjahrir Orang Dekat Makbul |
|
|
| Thursday, 02 September 2010 | |
|
JAKARTA (SINDO) – Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno
Duadji menyebut terdakwa Sjahrir Djohan sebagai orang kepercayaan
mantan Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanagara. Karena itu, Susno mengaku selalu berbaik-baik dengan Sjahrir Djohan saat menjabat Kabareskrim. “Dia kepercayaan Pak Makbul. Setahu saya,Sjahrir teman pimpinan jadi saya harus baik,”kata Susno saat memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa pelaku penyuapan, Sjahrir Djohan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Hal ini dikatakan Susno menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Sudarwin mengenai hubungan Susno dengan Sjahrir Djohan yang sangat dekat. Susno mengakui bahwa Sjahrir memang beberapa kali berkunjung ke ruangannya di Bareskrim Mabes Polri. Dalam kunjungannya itu, dirinya dan Sjahrir selalu membicarakan soal Bareskrim. Karena hubungan Sjahrir dengan mantan Wakapolri ini jugalah, menurut Susno, dia memberikan atensi terhadap kasus PT Salmah Arowana Lestari (PT SAL). Apalagi,lanjut Susno,berdasarkan informasi dari Sjahrir, Makbul mempunyai saham di PT SAL sebanyak 50%.“Yang pegang saham perusahaannya adalah Pak Makbul,” ungkap Susno. Susno menuturkan, pada 2008, Sjahrir Djohan pernah mendatanginya. Sjahrir menanyakan perkara penggelapan saham di PT SAL yang sudah setahun mandek sambil mengatakan bahwa 50% saham di PT SAL milik Makbul Padmanagara. Tak lama setelah itu, Susno mengaku dipanggil Makbul. Saat itu dia juga diminta menyelesaikan perkara PT SAL. Menyusul permintaan tersebut, kata Susno, dia lalu mengeluarkan disposisi tangkap, tahan,sita pada penyidik,meskipun penyidikan baru berjalan sepertiga. Penyidik diminta segera menahan tersangka penggelap modal di PT SAL begitu ada bukti meyakinkan. Menurut Susno, dirinya memberikan disposisi tersebut karena faktor kepemilikan saham oleh Makbul di PT SAL.“Saya tegaskan lagi, saya hanya melakukan (permintaan Sjahrir untuk mempercepat proses perkara PT SAL) karena dia kepanjangan tangan pimpinan,” ungkap Susno. Dalam kasus tersebut, lanjut dia, Sjahrir meminta percepatan pengurusan laporan penggelapan modal oleh pengusaha Singapura, Hok Kian Kwat. Susno dalam persidangan mengaku memenuhi permintaan Sjahrir dengan mengirimkan perintah tangkap, tahan, dan sita kepada terlapor dalam kasus ini, Anuar Salma. Namun, Susno menegaskan bahwa perintah itu juga baru dijalankan bila buktibukti sudah meyakinkan. Susno membantah dirinya menerima imbalan hadiah dan janji terkait pengurusan kasus ini. “Demi Allah, saya ini sudah di bawah sumpah.Apalagi ini bulan puasa, saya tidak terima Rp500 juta. Saya ini masih perwira tinggi (pati). Bodoh sekali kalau saya memasukkan diri sendiri dalam penjara. Kan saya yang mengungkap kasus ini,”tegas Susno Sementara itu,menurut pengakuan Sjahrir, dirinya pernah mendatangi rumah Susno pada Desember 2008. Saat itu Sjahrir membawa sebuah kantong cokelat yang diterima langsung oleh Susno Duadji. Isinya uang senilai Rp500 juta. Uang tersebut, lanjut Sjahrir, dalam persidangan sebelumnya adalah titipan dari pengacara Haposan Hutagalung.Tujuannya,agar Susno memproses laporan klien Haposan, pengusaha Singapura bernama Hok Kian Kwat tentang penggelapan modal di PT SAL. Menjawab pernyataan Sjahrir, Susno mengakuinya. Tapi,menurut Susno, dirinya tidak melihat Sjahrir membawa kantong cokelat,apalagi menerimanya. “Saya tidak tahu,” kata Susno saat ditanyai hakim apakah dia melihat Sjahrir membawa kantong cokelat. Sementara dalam berbagai kesempatan, Makbul Padmanagara membantah memiliki saham di PT SAL.Makbul bahkan mengaku tidak tahu menahu kasus PT SAL. (m purwadi) |