|
Bendahara Disdik Simalungun Diadukan |
|
|
|
Thursday, 02 September 2010 |
|
SIMALUNGUN(SINDO) – Oknum bendahara di Dinas Pendidikan dan Pengajaran
Kabupaten Simalungun berinisial LH, 40, penduduk Jalan Sentul,Kecamatan
Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, kemarin diadukan ke Polres
Simalungun.
Dia diadukan Misdianto, 42, penduduk Jalan Sederhana,Kota Medan,kepada polisi karena diduga telah melakukan penggelapan uang pembangunan sekolah dasar sebesar Rp3,4 miliar lebih. Dalam laporannya disebutkan bahwa pada Juli 2009 lalu di Hotel Patrajasa Parapat, LH menjanjikan akan membayarkan biaya pengadaan bahan untuk pembangunan 250 unit sekolah dasar (SD) di Kabupaten Simalungun. ”Uang yang harus dibayarkan ke UD Tetap Jaya dan CV Karya Mandiri untuk bahan itu diperkirakan Rp3,4 miliar lebih. Namun, hingga batas waktu yang sudah disepakati, dia tidak juga melunasi pembayaran sehingga kami sangat dirugikan,” paparnya kepada polisi.
Perwira Humas Polres Simalungun Kompol Ramli Sirait kepada SINDO mengungkapkan, mereka sedang menangani pengaduan dugaan penggelapan yang dituduhkan kepada oknum Bendahara Dinas Pendidikan dan Pengajaran Simalungun. Laporan itu sudah ditangani kepolisian dengan memeriksa saksi dan menyita bukti berupa surat berita acara penyelesaian pekerjaan pembangunan 250 unit SD. Pengaduan korban terhadap LH sudah dicatat sesuai No LP 289/IX/2010/SU/Simal dengan disangkakan Pasal 372 subs 379 tentang Penipuan atau Penggelapan.
”Kami masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi korban dan menyita satu barang bukti. Kami akan segera mempercepat penyelidikan agar kasusnya bisa segera dituntaskan,” paparnya. (dadang pramono)
|