|
Tuntut THR,Buruh PR Adi Bungsu Demo |
|
|
|
Thursday, 02 September 2010 |
MALANG (SINDO) – Sekitar 60 buruh Pabrik Rokok (PR) Adi Bungsu
memblokade Jalan Ki Ageng Gribig yang berada di depan pabrik tempat
mereka bekerja.
Aksi dilakukan untuk menuntut perusahaan memberikan tunjangan hari raya (THR) yang layak sesuai aturan. Para buruh bagian gunting dan linting yang semuanya wanita itu menggelar aksi sejak sekitar pukul 08.00 WIB.Harapan para buruh agar pimpinan perusahaan bersedia menemui mereka untuk berdialog terkait THR tersebut tidak terwujud. Mereka berteriak-teriak meminta pembayaran THR kembali ke pintu bagian depan sambil menggedor- gedor pintu tersebut.Akhirnya para buruh melakukan aksi nekat dengan menggelar aksi di tengah Jalan Ki Ageng Gribig yang sedang padat arus lalu lintas.Tak ayal, aksi nekat para buruh ini sempat memacetkan jalan poros di wilayah Kecamatan Kedungkandang tersebut.
Bahkan, akibat aksi blokade jalan ini sempat terjadi kemacetan panjang kendaraan hingga mencapai hampir satu kilometer (km). Paini, 38, salah seorang buruh bagian giling, mengaku sudah dua hari ini tidak masuk kerja karena pimpinan perusahaan menyatakan sudah tidak ada pekerjaan.Bahkan, mulai hari ini para buruh ini sudah diputus hubungan kerjanya (PHK) dengan alasan perusahaan kesulitan ekonomi. “Perusahaan hanya memberikan kami uang sebesar Rp100.000. Katanya uang tersebut sebagai uang pesangon,tanpa disertai pembayaran THR,”ujarnya. Pimpinan PR Adi Bungsu pun belum bersedia dimintai keterangan.
Saat SINDO menghubungi Manajer Personalia PR Adi Bungsu Fadilah melalui telepon selulernya,juga tidak ada jawaban sama sekali. Kepala Disnakersos Kota Malang Wahyu Santoso mengatakan, mereka hanya bisa memberikan anjuran kepada para pemilik perusahaan untuk membayar THR buruhnya. Sebab, pembayaran THR hukumnya wajib sebagai hak normatif buruh. Apabila terjadi pelanggaran, tentunya akan dikenai sanksi pidana. Aksi menuntut THR juga dilakukan 712 buruh PT Karya Kompos Bagas (KKB) di Kecamatan Bumiaji. Pada Jumat (3/9) hari ini mereka merencanakan pula menggelar aksi mogok kerja.
Buruh pabrik jamur ini menuntut kejelasan pembayaran THR dari perusahaannya. Ketua Pelaksana Unit Kerja (PUK) SPSI Kota Batu Hermanto mengungkapkan,manajemen perusahaannya memutuskan, THR karyawan PT KKB hanya akan dicairkan 50%.Sisanya tidak jelas kapan akan dicairkan. (yuswantoro/ maman adi saputro)
|