VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9125.00 8875.00
SGD7185.82 7170.82 
AUD9810.20 9506.20 
JPY118.25 113.83 
10-Feb-2012 / 11:40 WIB

 
Tol Tengah Perkuat Frontage dan Ring Road PDF Print
Thursday, 02 September 2010
SURABAYA(SINDO) – Tarik ulur perencanaan tol di tengah Kota Surabaya membuat gubernur dan para pimpinan DPRD Jatim berang. Mereka berharap tol tengah kota bisa dikerjakan bersamaan dengan frontage road dan jalur lingkar (ring road).


Wakil Ketua DPRD Jatim Sirmadji menuturkan, Pemkot Surabaya harus bisa melihat kebutuhan warga Kota Surabaya dan Jawa Timur pada umumnya, yang mau tak mau turut memanfaatkan jalanan di Kota Pahlawan ini. Bila kepadatan kendaraan di tengah kota tak bisa dikendalikan tentu hal ini bakal mengganggu aktivitas warga. Dia menilai keberadaan frontage dan ring road cukup membantu mengurai kepadatan yang selama ini masih terpusat di tengah kota.Namun, Sirmaji menilai dua jalan itu belum cukup.”Juga mendesak dibangun tol khusus untuk mengurai kepadatan kendaraan di dalam kota,” tutur Sirmadji kemarin.

Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur itu meminta Pemkot Surabaya tidak hanya berkonsentrasi pada satu titik untuk mengurai kepadatan. Dengan begitu, pemkot bisa melihat bahwa tol tengah kota memang sudah menjadi kebutuhan bagi kota sebesar Surabaya. Sirmaji yakin keberadaan tol tengah kota bakal membantu beban yang harus ditanggung frontage dan ring road. ”Saya kira ini kebutuhan yang harus segara dilakukan di Surabaya.Volume kendaraan sudah tinggi dan tidak dapat dikurangi lagi,”tegasnya. Sirmadji membantah bahwa tol tengah kota berpotensi menghilangkan atau menutup ruang terbuka hijau yang disiapkan untuk warga Surabaya.

Tudingan itu tidak menjadi penghalang untuk pembangunan tol tengah kota. ”Kalau untuk alasan itu kan tinggal persoalan teknis saja. Saya kira keberadaan tol juga bisa dibangunkan ruang terbuka hijau,”urainya. Sampai kemarin, rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) tentang tol tengah kota belum dihapus. Pemkot Surabaya harus konsisten menjalankan rencana tersebut. Pemerintah pusat juga belum merevisi RTRW itu.Selama ini, jika aturan belum diubah, seluruh jajaran pemerintahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus ikut mendukungnya.

Gubernur Jatim Soekarwo menuturkan,persoalan tol tengah kota merupakan kebijakan langsung Kementerian Pekerjaan Umum (PU).Karena itu,Wali Kota Surabaya harus mempertimbangkan ketetapan yang telah dibuat tersebut.Terlebih, rencana pembangunan tol tengah kota ini telah melalui persetujuan bersama antara Pemprov Jatim dengan Pemkot Surabaya. Soekarwo menegaskan, jika Pemkot Surabaya ingin mengubah kebijakan yang telah ditetapkan, hal ini mesti dibicarakan dulu dengan Kementerian PU.

”Jadi,jangan sampai menolak investor yang ingin menanamkan dana. Apalagi itu dilakukan dengan business to business,” ungkapnya. (aan haryono)

 
coverjatim