CIANJUR (SINDO) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten
Cianjur Yayat Hidayat,didampingi Kepala Seksi (Kasi) Mapenda,Wawan
Solihin,mengatakan bahwa tunjangan fungsional (TF) untuk guru
sukarelawan (sukwan) di lingkungan Kemenag Kabupaten Cianjur akan
dibayarkan sebelum Lebaran 1431 H.
Tunjangan fungsional tersebut dibayarkan selama enam bulan, terhitung mulai Januari sampai Juni 2010. Menurut Yayat, jumlah guru sukwan yang akan menerima tunjangan fungsional sebanyak 2.872 orang. Jumlah itu terdiri atas guru Radlatul Atfal (RA) 347 orang, guru madrasah ibtidaiyah (MI) negeri dan swasta 1.255 orang,guru madrasah tsanawiyah (MTs) negeri dan swasta 1.098 orang, dan madrasah aliyah (MA), negeri dan swasta 172 orang. ”Untuk besarannya, satu guru menerima tunjangan fungsional sebesar Rp250.000. Jadi selama enam bulan,satu guru akan menerima tunjangan fungsional Rp1,5 juta. Secara keseluruhan, dari jumlah total yang ada tunjangan fungsional yang akan dicairkan mencapai Rp4,3 miliar,” ujarnya.
Kepala Seksi (Kasi) Mapenda Kemenag Kabupaten Cianjur Wawan Solihin menambahkan, pencairannya sendiri bukan melalui Kemenag kabupaten Cianjur,melainkan masuk ke rekening masing- masing penerima tunjangan fungsional. ”Kami tidak terlibat sama sekali, pencairan langsung diterima para guru yang berhak,” tegasnya. Sementara itu Anwar Musadad, 32, salah seorang guru yang mengajar di MA Kecamatan Sukaluyu, mengaku gembira mengenai rencana pencairan tunjangan fungsional sebelum Lebaran.
Anwar mengaku bisa memenuhi kebutuhan selama Lebaran. ”Terus terang saja, keluarga saya sampai saat ini belum membeli pakaian dan kebutuhan menghadapi Lebaran. Dengan adanya tunjangan fungsional sangat membantu sekali, meski pencairannya belum pasti kapan waktunya,”tandasnya. (ricky susan)
|