|
Bus Ngetem Langsung Ditilang |
|
|
|
Thursday, 02 September 2010 |
|
SEMARANG (SINDO) – Polisi akan langsung menilang pengemudi bus yang
kedapatan ngetem di terminal bayangan. Tindakan tegas ini dilakukan
untuk mengantisipasi kemacetan pada tiga titik di kawasan Jalan Raya
Kaligawe,Kota Semarang.
Tahun sebelumnya, kawasan yang kerap dijadikan terminal bayangan di kawasan tersebut yaitu di jembatan tol di ujung jalan raya Kaligawe, pintu masuk Terminal Terboyo, serta kawasan sekitar pertigaan di wilayah Genuk yang berdekatan dengan pasar. Kepala Unit Pelaksana Terminal Terboyo Ganin Bimantoro mengutarakan, pihaknya bersama polisi, Satpol PP,dan Dinas Perhubungan Kota Semarang akan mendirikan posko gabung-an guna mencegah timbulnya terminal bayangan di titik-titik rawan tersebut. Posko gabungan mulai dioperasikan pada H-7 hingga H+7 Lebaran yang difungsikan untuk memantau dan mengawasi arus lalu lintas angkutan umum di kawasan Terminal Terboyo dan jalan raya Kaligawe.
“Selama pengawasan ditingkatkansaya rasatidakakanterjadi terminal bayangan.Kalau nanti masih ada yang melanggar dan menolak untuk ditertibkan,polisi terpaksa menilang,”katanya. Kemacetan terjadi diakibatkan padatnya lalu lintas di kawasan terminal dan sekitarnya yang sering dijadikan tempat mangkal angkutan umum yang kebanyakan enggan masuk terminal.Pada umumnya angkutan umum ini tidak masuk terminal karena malas membayar retribusi ke pengelola terminal. Dengan ngetem di luar terminal,awak bus sudah mendapatkan penumpang.
“Penumpangnya banyak di luar.Mereka lebih memilih turun di luar, lalu naik bus lagi di luar terminal. Kalau di dalam terminal justru sepi penumpang,” kata Sumartono Kotek, 48, salah seorang kru bus AKDP beralasan. Sementara itu,Dinas Pasar Kota Semarang mulai menertibkan pasar tumpah yang memakan badan jalan.Pasar yang ditertibkan misalnya Pasar Mangkang, Karangayu, Jatingaleh, dan Pasar Peterongan. Di Kabupaten Semarang,Polres setempat bersiap menghadapi arus mudik dan balik dengan memetakan titik-titik rawan macet dan kecelakaan.
“Kalau memungkinkanakankitalakukanrekayasa arus 3:1,agar tidak terlalu padat,” tandas Kapolres Semarang AKBP Hariyanta di Mapolres kemarin. (mg03/susilo himawan/ sari septiyaningtias/ arif purniawan)
|