|
||||||||||||||||||
| Yulianto Bunuh 5 Orang |
|
|
| Thursday, 02 September 2010 | |
|
SUKOHARJO(SINDO) – Lama tidak mengaku, akhirnya tersangka pembunuhan
berantai,Yulianto, 37,kembali membeberkan korban kelimanya.Korban
kelima dikubur di Desa Manjung,Sawit,Boyolali. Kemarin kuburan korban dibongkar oleh polisi. ”Memang benar ada korban lagi. Baru saja saya kembali dari lokasi pembongkaran,”ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Suharyono kemarin. Kapolres menerangkan, pembongkaran korban baru tersebut dilakukan atas pengakuan tersangka Yulianto, warga Kradilan RT 2/15, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo. Petugas yang datang sekitar pukul 13.00 berhasil mengangkat kerangka korban dan langsung dibawa ke Labfor RSUD Dr Moewardi Solo untuk diperiksa. Disinggung tentang isu yang beredar tentang korban lain yang dikubur di Pacitan, Kapolres belum memastikannya. Apalagi informasi tersebut masih sebatas isu yang beredar di masyarakat. Tentang identitas korban, berdasarkan pengakuan tersangka adalah Parwanto, 52, warga RT 3/RW 1 Manjung, Sawit, Boyolali. Saat diperiksa petugas,Yulianto mengaku membunuh korban dengan cara diracun menggunakan racun tikus.Tentang pengakuan sepihak tersangka tersebut, masih perlu dibuktikan di laboratorium forensik. Mertua korban,Yoto Sumarso, membenarkan bahwa menantunya memang mempunyai penyakit dan pernah berobat ke tempat Yulianto. Namun,Yoto tidak mengetahui obat apa yang diberikan kepada menantunya tersebut. Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Sukiyono menambahkan, proses evakuasi berlangsung hingga sore hari.Terkait data lainnya, Sukiyono belum memberikan penjelasan. Dia masih sibuk mengikuti proses evakuasi di lokasi. Jika memang ada korban lain, bisa segera diketahui dan ditindaklanjuti.” Data lainnya jangan lewat telepon. Ini masih repot di lokasi,” katanya. Dengan bertambahnya korban baru,hingga kemarin sudah lima korban yang dihabisi Yulianto. Masing-masing anggota Kopassus Kopda Santoso, Sugiyo,warga Sraten, Pucangan,Kartasura; Siti Aminah, warga Sraten, Pucangan, Kartasura; Suhardi, warga Topesan, Gumpang; dan korban baru Parwanto, warga Sawit,Boyolali. Kapolres kembali mengatakan, pihaknya menyediakan dua kuasa hokum kepada tersangka. Penyediaan ini tidak lain karena bagian dari persiapan persidangan begitu berkas dilimpahkan dan disidangkan di tingkat Pengadilan Negeri (PN). Selain itu, Polres Sukoharjo sedang berupaya menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka sebelum dilimpahkan. Dengan adanya korban baru, diharapkan tidak membuat BAP semakin lama karena tinggal disesuaikan saja jumlah korbannya. ”Kami harus menyediakan kuasa hukum karena tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,”ujar Kapolres. Salah seorang tetangga korban, Rahmadi, 30, mengatakan, Parwanto memang pernah berobat ke Yulianto saat sakit syarafnya semakin parah.Dukun Yulianto direkomendasikan oleh adiknya sendiri,Purwanto.Namun,pengobatan tersebut tidak berhasil hingga akhirnya Parwanto meninggal dunia, setahun lalu. ”Adiknya yang ngasih tahu kalau hari ini (kemarin) makamnya akan dibongkar,”ujarnya. Istri korban Parwanto,Wakhidah, 44, mengaku sangat shock mendengar kabar suaminya menjadi korban keganasan Yulianto. Suaminya memang pernah berobat ke Yulianto untuk mengobati penyakit menahunnya.Pengobatan tersebut dilakukan sendiri oleh adiknya tentu sesuai dengan petunjuk dari Yulianto. Namun, dirinya tidak begitu yakin, jika suaminya menjadi korban keganasan Yulianto.Sebab pengobatan yang dilakukan Yulianto kepada suaminya dilakukan sekitar setahun sebelum suaminya meninggal. Karena itu,tidak mungkin jika Yulianto pernah memberikan racun tikus pada suaminya.”Sepertinya tidak mungkin suami saya diracun, tapi saya benar-benar kaget didatangi polisi,”ujarnya. (sumarno/mn latief) |