VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9125.00 8875.00
SGD7185.82 7170.82 
AUD9810.20 9506.20 
JPY118.25 113.83 
10-Feb-2012 / 11:40 WIB

 
Diduga Cari THR, DPRD Gelar Kunker PDF Print
Thursday, 02 September 2010
SLEMAN (SINDO) – Kurangnya sensitifitas terhadap penderitaan dan beban hidup rakyat yang makin berat masih saja dilakukan para wakil rakyat di Kabupaten Sleman.


Seperti yang terlihat kemarin, saat seminggu menjelang Lebaran Gedung DPRD Sleman kembali terlihat lengang tanpa aktivitas wakil rakyat. Setelah diselidiki, ternyata anggota Dewan yang terbagi dalam empat komisi sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) secara bersamaan.Diduga,kunker tersebut merupakan upaya para wakil rakyat untuk mendapatkan tambahan pendapatan jelang Lebaran atau Tunjangan Hari Raya (THR) yang dianggarkan dalam uang saku perjalanan. Informasi yang barhasil dikumpulkan SINDO menyebutkan, empat komisi semuanya melakukan kunjungan kerja ke Jakarta. Namun, hingga kemarin sore tidak ada kejelasan tujuan dan agenda kunjungan yang dilakukan tersebut.

Sejumlah anggota Dewan yang dikonfirmasi meminta menyakan hal tersebut ke pimpinan atau Badan Musyawarah (Banmus) yang menyusun jadwal kerja. Ketua Komisi A DPRD Sleman Rendradi Suprihandoko mengatakan, dia bersama dengan 10 anggotanya mengunjungi Departemen Dalam Negeri (Depdagri). ”Kami ke Depdagri meminta informasi mengenai pelimpahan retribusi daerah, sedang (rombongan) yang lain kami tidak tahu,” jelasnya melalui pesan singkat. Disinggung mengenai tidak adanya pembagian jadwal kunjungan untuk menjaga gedung Dewan tidak kosong,Ketua DPC PDIP Sleman tersebut berkelit bahwa jadwal kerja anggota Dewan sudah disusun oleh Banmus.

”Silahkan tanya ke pimpinan atau Banmus,” imbuhnya. Dikonfirmasi terpisah, Ketua Banmus Endri Nugraha Laksana mengatakan, penyusunan jadwal kerja oleh Banmus mengikuti aspirasi dan masukan dari seluruh anggota Dewan baik fraksi, komisi maupun pimpinan. Namun adanya jadwal kunjungan secara bersama-sama dan tidak terjadwal menurut politisi PKS tersebut, lebih dikarenakan mengikuti mekanisme dan teknis kerja baru di DPRD Sleman. ”Ini mengikuti aturan yang baru salah satunya mengenai mekanisme pencairan anggaran kegiatan anggota Dewan yang saat ini ada di tangan DPKKD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah) Sleman,”jelasnya.

Terpisah, Direktur Indonesia Court Monitoring (ICM) Yogyakarta Tri Wahyu menilai, adanya kunjungan kerja secara besamasama oleh anggota DPRD Sleman memunculkan dugaan adanya maksud tersembunyi dari kegiatan tersebut. Selama belum ada penjelasan dari anggota DPRD Sleman, maka tidak salah jika masyarakat menilai kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya mendapatkan tambahan penghasilan mereka. (maha deva)

 
coverjateng