VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9125.00 8875.00
SGD7185.82 7170.82 
AUD9810.20 9506.20 
JPY118.25 113.83 
10-Feb-2012 / 11:40 WIB

 
Produk Expired Masih Marak PDF Print
Thursday, 02 September 2010
PADANGSIDIMPUAN (SINDO) – Meski Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan sudah berulang kali memperingatkan para pedagang agar tidak lagi memajang dan menjual produk-produk makanan kedaluwarsa,pedagang masih membandel.


Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan,Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM),dan Pasar Pemko Padangsidimpuan bersama Tim Pengawas Peredaran Barang dan Makanan (TPPBM) kemarin, banyak toko grosir yang masih memajang dan menjual produkproduk makanan dan minuman kedaluwarsa dan kemasannya rusak. Umumnya yang ditemukan makanan anak-anak, susu, jeli,kecap,dan produk lainnya. “Masih banyaknya produk-produk kedaluwarsa dan rusak ini membuktikan kurangnya kepedulian dan kesadaran pedagang.

Padahal, kami sudah sering memperingatkan pemilik toko,”tutur Kepala Disperindagkop UKM dan Pasar Pemko Padangsidimpuan Samakmur didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Nurman kepada SINDO kemarin. Samakmur kembali mengingatkan para pedagang agar tidak lagi memajang, bahkan menjual produk makanan dan minuman yang kedaluwarsa karena sangat berbahaya bagi konsumen, terutama menjelang Lebaran ini. Dalam sidak tersebut, para pemilik toko diminta membaca dan menandatangani surat pernyataan untuk siap ditindak jika masih menjual produk tersebut.

Samakmur menambahkan, jika tim masih menemukan produkproduk tidak layak konsumsi itu seusai Lebaran nanti,Pemko Padangsidimpuan akan menyitanya dari setiap toko.Ini untuk memberikan efek jera kepada para pedagang. “Kami juga akan menindak pemilik toko karena tidak mengindahkan peringatan tertulis dan peringatan secara langsung yang kami sampaikan selama ini,”tuturnya. Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Padangsidimpuan Rika Hannum sangat menyayangkan Pemko Padangsidimpuan yang tidak langsung melakukan penyitaan produkproduk kedaluwarsa tersebut saat melakukan sidak.Dia menilai pemerintah tidak bersikap tegas.

Pasalnya, pemerintah sudah berkali-kali melakukan sidak dan menemukan banyak pedagang yang membandel. Namun, selama ini para pedagang hanya diberikan peringatan secara langsung dan tertulis. “Sebenarnya, razia seperti itu percuma dilakukan karena setelah kegiatan selesai, para pedagang akan kembali menjual produk-produk kedaluwarsa itu. Seharusnya, pemerintah langsung menyitanya karena pedagang tidak mengindahkan surat peringatan itu,” tandasnya.

Sementara itu, pemilik Toko Rahmat Swalayan di Jalan Thamrin yang tidak bersedia menyebutkan namanya menyatakan tidak berniat menjual produk-produk kedaluwarsa. Produk-produk tidak layak konsumsi itu ditumpuk di toko karena sedang menunggu distributor untuk menggantinya dengan produk yang baru.“Kami terpaksa menumpuk produk-produk kedaluwarsa itu sambil menunggu distributor datang untuk menggantinya,” tandasnya. (zia ul haq nasution)

 
covermedan