VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9125.00 8875.00
SGD7185.82 7170.82 
AUD9810.20 9506.20 
JPY118.25 113.83 
10-Feb-2012 / 11:40 WIB

 
Makassar Dinilai Terbaik Terapkan Zona Integritas PDF Print
Thursday, 02 September 2010
MAKASSAR(SINDO) – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebagai salah satu pemerintahan kota yang terbaik menerapkan zona integritas.


Berdasarkan hasil penilaian KPK, Pemkot Makassar sangat berpeluang mendapatkan sertifikat sebagai pemerintahan kota yang menerapkan zona integritas terbaik. Sebab, ibu kota Sulsel ini hanya bersaing dengan Pemkot Surabaya yang juga memiliki tingkat integritas mendekati Makassar. Fungsional Pendidikan dan Pelayanan KPK Budyono Prakoso mengatakan, zona integritas merupakan pengakuan lembaganya terhadap keberhasilan kabupaten/kota, instansi pusat,dan swasta yang telah berhasil melakukan implementasi pencegahan korupsi dengan baik.

Dari kriteria zona integritas yang ditetapkan KPK,Pemkot Makassar hampir memenuhi semua kriteria tersebut sehingga peluang menerima sertifikat tahun ini sangat terbuka lebar. “Zona integritas di Pemkot Makassar betul-betul berlari kencang saat ini,”ujar dia saat memberikan keterangan persnya,seusai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin,di Balai Kota Makassar kemarin. Beberapa item yang menjadi ukuran dalam kriteria zona integritas yang dijadikan acuan KPK,yakni memiliki konsistensi terhadap fakta integritas yang harus dimiliki pemda dan pemkot,dengan berkomitmen terhadap sumpah, pemenuhan kontrak kinerja, pelaporan LHKPN,dan sosialisasi gratifikasi.

Konsistensi pemkot dan pemda terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang dilengkapi dengan peta area, kegiatan, dan personel berdasarkan tingkat risiko melakukan penyimpangan. “Dari hasil penilaian kami, Pemkot Makassar memiliki konsistensi tinggi terhadap komitmen dalam menjalankan fakta integritas, penegakan kode etik, komitmen membangun sistem pengaduan, pelaporan harta kekayaan pejabat publik, serta komitmen tidak menerima pemberian dari apa pun,”paparnya. Kendati demikian, pihaknya mengingatkan agar hasil yang dicapai saat ini harus tetap konsisten dari komitmen yang telah diperlihatkan, seperti implementasi terhadap pelayanan publik dan sejalan dengan tingkat kepuasan masyarakat.

KPK juga mengharapkan ke depan Pemkot Makassar bisa memprakarsai terwujudnya proses pelaporan harta kekayaan di tingkat unit kerja. Seperti SKPD, meski hingga saat ini undang-undang hanya mewajibkan bagi pejabat eselon I. “Komitmen pelaporan harta kekayaan nantinya kami harapkan di setiap SKPD bisa berjalan dan sampai ke unit layanan,” tutur Budyono yang datang khusus ke Makassar menyampaikan hasil penilaian institusinya.

Terkait keberhasilan Pemkot, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengaku sangat bersyukur karena dampak fakta integritas yang ditandatangani masingmasing pegawai dan pejabat bisa dirasakan. (arif saleh)

 
covermakasar