|
Pembangunan Kampus PIP Dilanjutkan |
|
|
|
Thursday, 02 September 2010 |
MAKASSAR (SINDO) – Kementerian Perhubungan memastikan kelanjutan
pembangunan Kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar yang
ditandai pengucuran anggaran Rp40 miliar.
Dana tersebut akan digunakan penimbunan lahan seluas 13 hektare (ha) dari 56 ha yang dibebaskan. Penimbunan tersebut ditargetkan dirampungkan paling lambat akhir 2010. Direktur PIP Makassar Agus Budi Hartono mengungkapkan, untuk 2010, ada empat tahapan pembangunan yang akan diselesaikan. Progres pembangunannya, yakni penimbunan, pemagaran, pembangunan talud,dan pematangan lahan. “Mulai dilakukan penimbunan lahan, tapi masih terbatas. Nanti, setelah Lebaran akan dilakukan full untuk lahan seluas 13 ha,”ungkapnya seusai persentase pembangunan Kampus PIP di depan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo kemarin. Hanya,dia mengaku,proses penimbunan tersebut agak terhambat.
Pasalnya,pembangunan akses jalan keluar-masuk kampus yang sedianya sepanjang enam kilometer, belum terealisasi akibat persoalan lahan. Saat ini dana ganti rugi lahan senilai Rp9 miliar disita Kejari Makassar akibat tersangkut proses hukum. Padahal anggaran tersebut tercantum dalam rencana kerja anggaran (RKA) 2011 Kementerian Perhubungan dan harus segera dibayarkan. “Akses jalan utama belum selesai sehingga terpaksa digunakan jalan perkampungan sepanjang tiga kilometer, yakni Jalan Salodong. Itu pun tidak maksimal karena jalannya sempit,”tandasnya. Proses hukum tersebut diharapkan bisa diselesaikan secepatnya agar target penimbunan pada 2011 tercapai.
Luas lahan Kampus PIP seluas 101 ha.Sebanyak 71 ha diantarnya berada di daratan,sisanya merupakan lahan berupa laut serta reklamasi seluas 27 ha.Kampus tersebut akan dilengkapi main building dengan fasilitas simulator serta laboratorium lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Syahrul Yasin Limpo menyatakan, Pemprov Sulsel berkomitmen tetap meneruskan pembangunan kampus pendidikan calon pelaut tersebut.Pemerintah tidak bisa berdiam diri atau menunggu selesainya proses hukum. (abriandi)
|