|
54 Sekdes Dilantik Jadi PNS |
|
|
|
Thursday, 02 September 2010 |
KAYUAGUNG(SINDO) – Sebanyak 54 sekretaris desa (sekdes) di Kabupaten
Ogan Komering Ilir (OKI) dilantik menjadi pegawai negeri sipil
(PNS).Pelantikan digelar di ruang Bende Seguguk kemarin.
Pelantikan tersebut merupakan tahap kedua sesuai Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Cara Pengangkatan Sekdes menjadi PNS. Pada tahap pertama sudah dilantik 60 sekdes.Pelantikan dipimpin langsung Bupati OKI Ishak Mekki didampingi Plt Sekda H Ruslan Bahri. Menurut Ishak, tak semua sekdes di OKI memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.
Untuk itu, bagi yang sudah dilantik menjadi PNS, Ishak berharap sekdes dapat mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam membantu atasannya menyelenggarakan pemerintahan di tingkat desa. “Ini bentuk penghargaan pemerintah,” ujar Ishak yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel ini. Ishak menambahkan,bagi para sekdes yang telah dilantik sebagai PNS,harus mampu mengikuti aturan dan siap menaati amanat serta loyal kepada pemerintah dan pimpinan.
Selain itu, mereka dituntut bisa menyimpan rahasia pemerintah yang sifatnya tidak bisa disebarkan kepada semua pihak. Setelah dilantik, Ishak mengingatkan agar kinerja jangan sampai turun, apalagi malas ke kantor. Sebab, pemerintah akan selalu memberikan penilaian dan mengawasi kinerja sekdes.
Bagi yang kinerjanya dinilai kurang maksimal, tidak akan menjadi PNS penuh dan terancam sanksi pemecatan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKI H Zulkarnain menjelaskan, pengangkatan sekdes ini sudah memenuhi persyaratan dengan usia rata-rata 35 tahun. (sierra syailendra)
|