|
||||||||||||||||||
| Yasinan di Kejati Tuntut Korupsi Banyuasin |
|
|
| Thursday, 02 September 2010 | |
|
PALEMBANG(SINDO) – Forum Komunikasi Sarjana Penggerak Pembangunan
Keagamaan (Forkom SP2A) Kabupaten Banyuasin kemarin menggelar yassinan
dan tilawah di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera
Selatan.
Bentuk aksi yang berbeda dari biasanya tersebut diikuti sekitar 30 masa aksi yang sebelumnya sempat memacetkan jalanan, lantaran membuka aksi dengan cara menghadang ruas jalan d isekitar komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Sumsel. “Pembacaan surat yassin tersebut dimaksud untuk mengusir setan di lingkungan Kejati Sumsel,”ujar Kordinator Aksi Zainal Abidin kemarin. Dalam aksi tersebut, masa Forkom SP2A meminta Kejati Sumsel untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Banyuasin. Di antaranya kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial, Bantuan Kapal Nelayan, Proyek Booster, jalan lingkar dan lainnya. “Kami juga mengecam soal pemutusan kontrak kerja SP2A oleh Bupati Banyuasin Amiruddin Inoed pada 10 November 2009 lalu,karena alasan pemutusan tersebut tidaklah tepat dan tak adil,”tandasnya. Menurut dia,pergerakan moral Forkom SP2A murni dari hati. Dia mengaku kecewa karena selaku alumni SP2A yang dipecat tersebut merupakan putra daerah. Dia mengatakan, berbagai kasus dugaan korupsi yang mengemuka di Banyuasin menunjukkan kebobrokan pemerintahan setempat.”Kami berharapkan masyarakat dapat hidup sejahtera,namun kami amat kecewa dengan maraknya kasus korupsi di daerahnya. Kami sudah menanamkan tekad suci untuk berjihad demi tegaknya keadilan. Kami menuntut agar para koruptor ditangkap dan diadili. Kami heran mengapa hingga saat ini Bupati Amiruddin Inoed tidak pernah diperiksa. Sehingga kami menduga, Kejati dan KPK mandul.Atau malah jangan-jangan ada konspirasi disini,”cetusnya. Zainal menyayangkan, jika aparat penegak hukum hanya memenjarakan dan menetapkan tersangka korupsi sebatas jajaran bawahan dan tidak mengenai pucuk pimpinan. Massa aksi yang terlihat mulai emosi tersebut langsung ditanggapi oleh Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Sumsel Apandi. Dia menyatakan,Kejati Sumsel sudah mengusut berbagai kasus dugaan korupsi di Banyuasin,sehingga masyarakat diminta untuk bersabar dan mengerti proses hukum yang berlangsung. ”Kami berharap rekan-rekan dapat sabar dan memahami bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di Banyuasin sudah berjalan dan sebagian sudah disidangkan,” katanya. (retno palupi) |