VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9125.00 8875.00
SGD7185.82 7170.82 
AUD9810.20 9506.20 
JPY118.25 113.83 
10-Feb-2012 / 11:40 WIB

 
Ribuan Miras dan Ganja Dimusnahkan PDF Print
Thursday, 02 September 2010
LUBUKLINGGAU (SINDO) – Tak kurang dari 3.120 botol minuman keras (miras) berbagai merek serta 30 kg ganja kering dimusnahkan jajaran Polres Kota Lubuklinggau kemarin.

Barang bukti itu merupakan hasil Operasi Ketupat 2010 di wilayah hukum Polres Kota Lubuklinggau. Sedangkan narkotika jenis ganja merupakan hasil tangkapan Polres Lubuklinggau belum lama ini. Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Polres Kota Lubuklinggau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Takwil Ichsan dan dihadiri unsur muspida, di antaranya Ketua DPRD Lubuklinggau Hasbi Assadiki serta Sekretaris Daerah Akisropi Ayoeb.

Menurut Takwil,dalam memberantas miras dan narkoba,Polres tidak hanya mengandalkan Ope-rasi Ketupat.“Apalagi untuk narkoba. Kita tidak akan berhenti memberantas dan memerangi para pengedar, pemakai, dan penyuplai barang haram ini,”ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Jonson Nadapdap saat dikonfirmasi terkait pengembangan kasus kepemilikan 30 kg ganja yang diungkap beberapa waktu lalu mengatakan,pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pemilik rumah, dimanaganjatersebutdisita. (irhamudin)

 
coverpalembang