VALAS

Kurs

Jual

Beli

USD

9425.00

9125.00

SGD

7532.20

7263.20

AUD

9446.65

9109.65

JPY

118.37

113.45

14 Mei 2012 / 11:23 WIB
 
Bangunan Smoking Area Mangkrak PDF Print
Thursday, 22 April 2010
SALATIGA (SI) - Sebanyak lima lokal ruang merokok (smoking area) yang dibangun Pemkot Salatiga pada 2009 lalu hingga sekarang belum berfungsi optimal.

Lima lokal ruang smoking area tersebut dibangun di Kompleks Kantor Pemkot Salatiga, DPRD, Dinas Kesehatan Kota (DKK), dan RSUD Salatiga.Dana yang dihabiskan untuk membangun smoking areaini berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kota Salatiga 2009.Masing-masing bangunan senilai Rp30 juta.

Dari pantauan harian Seputar Indonesia dalam beberapa hari terakhir, ruang smoking area yang dibangun di Kompleks Kantor DPRD dan Pemkot Salatiga jarang digunakan untuk merokok.Seperti yang terlihat kemarin,banyak PNS di lingkungan pemkot yang memilih merokok di sembarang tempat. "Merokok itu butuh kenyamanan.

Lebih santai jika merokok tidak pada tempat khusus seperti di smoking area,”ujar Udi,27,PNS yang enggan disebutkan nama lengkapnya kemarin. Kabid Perindustrian Dinas Perdagangan Perindustrian dan UMKM Kota Salatiga Ani Badijah mengatakan tidak optimalnya smoking area disinyalir karena belum adanya payung hukum yang tegas soal merokok di kawasan tertentu,seperti di lingkungan Pemkot Salatiga. (angga rosa)


 
coverjateng