|
DBH Cukai Tembakau Akan Dievaluasi |
|
|
|
Monday, 12 April 2010 |
JAKARTA (SI)-Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Kementerian
Perindustrian (Kemenperin) Benny Wachyudi mengusulkan dilakukannya
evaluasi terhadap penggunaan dana bagi hasil (DBH) cukai tembakau.
Pasalnya, petani tembakau mengklaim selama ini tidak pernah dapat menikmati dana tersebut Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 20/2009, daerah produsen bahan baku rokok memperoleh alokasi anggaran sebanyak 2% dari penerimaan cukai negara untuk digunakan mengembangkan daerahnya, terutama ditujukan bagi petani dan buruh rokok. (sandra karina)
|