VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9100.008850.00
SGD7229.807214.80
AUD9828.759523.75
JPY118.58114.12
9-Feb-2012 / 10:42 WIB

 
SBY,Koalisi,dan Efektivitas Pemerintahan PDF Print
Sunday, 14 March 2010
Ketika gagasan koalisi digulirkan, salah satu tujuan utamanya adalah untuk menciptakan pemerintahan yang efektif. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sadar betul bahwa tanpa dukungan partai-partai lain, pemerintahannya bakal menghadapi tantangan yang tidak ringan di DPR.

Perolehan Partai Demokrat––dengan SBY sebagai pembina––yang hanya sekitar 20,58%, meskipun hal itu menjadikannya sebagai partai terbesar, tentu jauh dari cukup untuk menyediakan dukungan politik yang diperlukan. Kemenangan 60,8% atas Megawati dan Jusuf Kalla pada Pemilihan Presiden 2009 lalu hampir-hampir tidak berarti ketika Presiden SBY berhadapan dengan DPR.

Karena itulah koalisi tak terelakkan. Dalam situasi di mana sebagian besar kekuatan politik yang ada juga ingin ikut merasakan aroma kekuasaan, koalisi merupakan sesuatu yang tidak terlampau sulit untuk dibentuk. Melalui pembagian kekuasaan seperlunya, banyak partai bersedia berkoalisi––terlepas dari kenyataan bahwa tiap partai memiliki ideologi dan agenda berbeda atau bahkan berlawanan!

Untuk periode 2009–2014, koalisi politik melibatkan Partai Demokrat, Golkar, PKS,PAN,PPP, dan PKB––meski tidak tertutup kemungkinan berubah. Dengan komposisi koalisi seperti itu, Presiden SBY memiliki dukungan 423 dari 560 kursi di DPR (75,5%). Konon, Presiden SBY juga pernah berpikir untuk mengajak tiga partai lain untuk berkoalisi: PDIP, Gerindra,dan Hanura.Akan tetapi hanya karena pertimbangan-pertimbangan politik––mungkin juga pribadi––tertentu dari Megawati, Prabowo Subianto, dan Wiranto, pupuslah harapan bagi terbentuknya koalisi “absolut”.

Jika terlaksana, hal itu akan menjadi catatan tersendiri dalam sejarah politik demokratis di negeri ini. Yang terbentuk kemudian adalah koalisi “mayoritas” yang terdiri atas enam partai. Adapun tiga partai lain memilih untuk menjadi kekuatan oposisi–– atau tidak bersedia ikut memerintah.

Dalam kaitannya dengan soal koalisi, yang menjadi pertanyaan adalah apakah koalisi memberi ruang bagi partai-partai yang ikut di dalamnya untuk berbeda,untuk memiliki aspirasi sendiri? Seberapa banyak perbedaan ditoleransi? Lalu, jika terjadi, bagaimana perbedaan- perbedaan itu dikelola?

*** Banyaknya partai menunjukkan bahwa perbedaan akan selalu ada. Sampai tingkat tertentu, inilah yang membuat koalisi problematis–– sarat masalah. Jika tidak ditangani dengan baik, bukan tidak mungkin perbedaan-perbedaan itu menjadi penyebab kandasnya koalisi. Di dalam sistem pemerintahan parlementer, perbedaan-perbedaan tajam antarpartai anggota koalisi merupakan benih bagi munculnya mosi tidak percaya.

Pada gilirannya, hal ini bukan saja mengancam koalisi, tetapi juga keberlangsungan pemerintahan itu sendiri. Bubarnya koalisi bisa juga terjadi pada pemerintahan yang menganut sistem presidensial. Mirip dengan pemerintahan yang bersistem parlementer, perbedaan- perbedaan tajam antaranggota koalisi potensial menghancurkan koalisi. Akan tetapi, hal itu tidak sampai membubarkan pemerintahan.

Walaupun begitu, karena perbedaan- perbedaan bisa terjadi berulang kali, hal itu tentu mengganggu efektivitas pemerintahan. Gesekan-gesekan pasti terjadi antara Presiden dan menterinya–– demikian pula antara Presiden dan parlemen. Kondisi seperti ini tampak dalam kasus Bank Century.Tandatanda untuk itu sudah muncul jauh sebelum kerja Pansus Bank Century selesai.

Bahkan perbedaanperbedaan yang cukup tajam telah berkembang sejak awal mencuatnya kasus tersebut.Putusan sidang paripurna DPR yang baru lalu hanya menegaskan bahwa meskipun koalisi merupakan sesuatu yang tak terelakkan,hal itu bukan tanpa masalah. Koalisi bukan merupakan jaminan bahwa partai-partai akan bersuara seragam.

*** Dapat dipahami mengapa banyak pihak membicarakan soal koalisi di tengah hiruk-pikuknya kasus Bank Century. Yang agak mengherankan adalah begitu intensnya perdebatan mengenai masalah ini––seolah-olah koalisi merupakan hal yang paling terkena akibat dari kasus Bank Century.

Banyak yang berpandangan bahwa karena sudah sepakat untuk berkoalisi dengan Presiden SBY atau Partai Demokrat, maka Partai Golkar, PKS,PAN,PPP, dan PKB akan selalu seiring sejalan. Mereka akan bersatu suara––tidak bakal ada perbedaan yang cukup berarti. Jika terpaksa harus berbeda pun hal itu dapat dinegosiasikan untuk mencapai kesepakatan bersama. Anggapan seperti itu tidak selalu benar. Kasus Bank Century membuktikannya dengan sangat jelas.

Dalam perspektif Partai Golkar, PKS, dan PPP, bukti-bukti yang diperoleh terlalu kuat untuk ditepis agar bisa satu suara dengan Partai Demokrat dan Presiden SBY. Meskipun barangkali ada juga faktor kalkulasi politik yang ikut menjadi bahan pertimbangan partai-partai tersebut dalam menilai kasus Bank Century, naif bila menilai mereka telah mbalelo.

*** Koalisi bukanlah persoalan penting berkaitan dengan kasus Bank Century. Presiden SBY bisa saja mengubah anggotanya jika dirasa perlu––ada atau tidak ada masalah Bank Century. Satu hal yang harus diingat adalah bahwa perubahan itu tidak akan menjamin uniformitas; bahwa partaipartai yang diajak memerintah akan selalu bersuara sama sebagaimana yang dikehendaki Presiden.

Presiden SBY sendiri mengakui adanya keanehan-keanehan dalam pelaksanaan kebijakan bailout–– walaupun berpandangan bahwa hal itu merupakan kebijakan yang tepat.Keanehan-keanehan inilah yang akan didorong untuk diselesaikan secara hukum. Sampai di sini,keinginan mayoritas anggota DPR agar pihak-pihak tertentu yang dianggap bertanggung jawab diproses secara hukum bersinggungan dengan komitmen Presiden untuk menyelidiki secara hukum keanehan-keanehan yang terjadi di dalam pelaksanaan kebijakan bailout.

Inilah mestinya yang diketengahkan untuk dilakukan pasca- Pansus Bank Century––bukan malah mendorong Presiden untuk melakukan reshuffle. Langkah reshuffle yang pasti akan dikaitkan dengan putusan DPR mengenai Bank Century hanya akan membuat pemerintahan tidak efektif.

Benih untuk itu ada dalam “kecanggungan- kecanggungan” DPR ketika harus bekerja sama dengan para pembantu Presiden yang secara politik telah dinyatakan bersalah. Karenanya, sembari membiarkan langkah-langkah hukum berjalan, baik yang dilakukan KPK maupun polisi, akan lebih bermanfaat bagi semua pihak jika Partai Demokrat mulai memperbaiki kerusakan-kerusakan hubungan dengan mitra koalisinya.(*)

Bahtiar Effendy
Guru Besar FISIP UIN Jakarta