VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9100.008850.00
SGD7229.807214.80
AUD9828.759523.75
JPY118.58114.12
9-Feb-2012 / 10:42 WIB

 
MoratoriumTak Digeneralisasi PDF Print
Sunday, 14 March 2010
JAKARTA (SI) – Moratorium atau penundaan sementara penertiban rumah dinas tidak serta-merta berlaku bagi seluruh anggota TNI. Sementara anggota TNI yang sudah memiliki rumah pribadi diminta segera meninggalkan rumah dinasnya.

”Penundaan itu tidak digeneralisasi. Kalau ada yang sudah punya rumah,ya harus pergi,”ujar anggota Panitia Kerja (Panja) Aset Tanah dan Rumah Dinas Komisi I DPR R Adjeng Ratna Suminar kepada Seputar Indonesia di Jakarta kemarin. Ratna mengungkapkan, penundaan itu hanya diperuntukkan bagi prajurit TNI yang benar-benar tidak memiliki rumah tinggal yang jumlahnya banyak.

Penundaan penertiban itu berlaku sampai TNI memiliki solusi tepat dalam menangani permasalahan rumah dinas.” Kalau belum ada jalan keluar, tidak boleh ada pengusiran,” ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat itu. Menurut dia, selama ini penghuni menolak meninggalkan rumah dinas karena minimnya sosialisasi dari TNI dan persoalan administrasi. Selain itu,TNI juga sebelumnya tidak memiliki alokasi anggaran untuk pembangunan rumah dinas prajurit.

Hal itu bisa dipahami karena alokasi anggaran untuk TNI digunakan untuk banyak hal, mulai dari gaji sampai pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, Ratna juga menyatakan setuju dengan usulan pembangunan rumah susun (rusun) bagi prajurit. Rumah susun tersebut punya banyak kelebihan ketimbang rumah melata.Dari sisi anggaran, rusun akan lebih efisien dan tidak menggunakan lahan yang luas.

Secara psikologi, situasi di rusun akan mendorong para prajurit untuk memiliki rumah pribadi. Sejumlah anggota Komisi I DPR belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke Bandung,Jawa Barat, dengan menemui Pangdam V Siliwangi Mayjen TNI Pramono Edhi Wibowo . Dalam pertemuan itu, Komisi I menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan rumah dinas dan rusun bagi prajurit.

Diketahui,kisruh dalam proses penerbitan rumah dinas prajurit TNI terus terjadi. DPR bahkan beberapa kali melakukan pertemuan dengan Panglima TNI guna membahas permasalahan itu. Hingga akhirnya DPR memutuskan pembentukan panja yang bertugas untuk mencari solusi penyelesaian masalah ini agar tidak berlarut-larut. Sebelumnya Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso mengatakan akan mengonsolidasikan kembali langkah-langkah penertiban rumah di jajaran TNI.

Mabes TNI sebenarnya juga telah menyediakan 500 rumah murah tipe 36 di Cileungsi bagi purnawirawan yang harus meninggalkan rumah dinasnya akibat penertiban. Rumah tersebut dialokasikan untuk purnawirawan AU sebanyak 200 unit,AD 100 unit, AL 100 unit, serta Mabes TNI sebanyak 100 unit. (adam prawira)