|
||||||||||||||||||
| BKD Mulai Data Tenaga Honorer |
|
|
| Saturday, 13 March 2010 | |
|
MAJALENGKA (SI) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka
mulai mendata tenaga honorer daerah.Tapi,tenaga honorer bukan berarti
tenaga kerja daerah yang diangkat bupati, melainkan tenaga honorer yang
diangkat kepala lembaga terkait,seperti kepala sekolah.
Kepala BKD Kabupaten Majalengka Siswantoro Stoven menjelaskan, tenaga honorer yang didata sekarang ini tidak sebagaimana diartikan tenaga honorer yang diangkat bupati dan dianggarkan APBD kabupaten. Pendataan tenaga honorer ini hanya sebatas untuk menertibkan tenaga honorer di bidang pendidikan, kesehatan, dan penyuluh pertanian. “Kami melakukan pendataan setelah mendapat instruksi dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti pertemuan Sekretaris Daerah se- Pulau Jawa. Karena itu, kami meminta SKPD terkait untuk menyerahkan data tenaga honorer atau sukarelawan,” kata Siswantoro kepada Seputar Indonesia. Dia mengaku tidak mengetahui proses selanjutnya setelah pendataan tenaga honorer. Sebab, tenaga honorer seharusnya sudah tidak ada sejak dilakukan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 2009. Faktanya, di sekolah-sekolah dan SKPD masih ada tenaga-tenaga sukarelawan yang dibiayai sendiri oleh sekolah dan SKPD tersebut. “Nah, tenaga honorer dimaksud adalah tenaga yang dibiayai sekolah atau SKPD terkait. Jadi, bukan tenaga honorer yang diangkat bupati dan dianggarkan melalui APBD,”ujar mantan Sekretaris DPRD Majalengka ini. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Rieswan Graha mengakui keberadaan para guru sukarelawan yang dibiayai dana sekolah. Meski demikian, Rieswan membantah perihal pengangkatan tenaga honorer pada dinas pendidikan. “Semenjak ada instruksi Bupati perihal pelarangan pengangkatan tenaga honorer, dinas pendidikan tidak pernah mengangkat tenaga honorer.Jika ada tenaga guru di sekolah itu,bukan tenaga honorer karena para guru dibiayai sekolah masing-masing,” jelas Rieswan. (taofik hidayat) |