|
||||||||||||||||||
| Sejumlah Pejabat Segera Diperiksa |
|
|
| Thursday, 11 March 2010 | |
|
PALEMBANG(SI) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel)
segera memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota
(Pemkot) Pagaralam terkait kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan
jalan di Pagaralam.
”Kami sudah menjadwalkan pemeriksaan pejabat Pagaralam terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan, Senin (15/3). Apalagi, di Pagaralam ada sejumlah kasus yang memang tengah kami tangani,”ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Roskanedi kemarin. Dia menjelaskan,proyek pemeliharaan jalan maupun pembangunan ruas jalan di Pagaralam memiliki anggaran cukup besar dan rata-rata ada setiap tahunnya. Dalam kasus tersebut, diduga anggaran yang seharusnya digunakan untuk pemeliharaan dan pembangunan jalan diselewengkan. ”Soal modusnya belum bisa kita terangkan karena kita baru saja menjadwalkan siapa-siapa yang akan diperiksa dan kita sudah layangkansuratpanggilan,” tukasnya. Setali tiga uang, salah satu tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Gunawan Sumarsono mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci proyek peningkatan, pembangunan, dan pemeliharaan jalan mana saja yang diusut. ”Kita lihatlah pemeriksaan awal nanti. Yang pasti, ada beberapa kasus proyek jalan di Pagaralam yang kini mengemuka,”katanya. Kendati pihak Kejati tidak mau merinci proyek jalan apa saja yang bakal diusut, berdasarkan informasi, selain Kejati,ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turut menyoroti sejumlah kasus pembangunan jalan di Pagaralam. Proyek itu yakni pembangunan jalan di Dusun Palangkenidai-Dusun Semidang Alas sepanjang 13,6 km,dengan total dana pembangunan sekitar Rp15 miliar; ruas jalan yang dibangun di Kelurahan Pelang Kenidai-Simidang Alas sepanjang 9,75 km; jalan pariwisata arung jeram sepanjang 2,3 km; dan jalan pariwisata Makam Serunting Sakti sepanjang 1,7 km yang dikerjakan PT Aldi Anugrah. Korupsi Bantuan Kapal Tunggu Audit BPK Selain melansir sejumlah kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Pagaralam,Kejati Sumsel juga terus menyidik kasus dugaan korupsi bantuan kapal nelayan dari Kementrian Koperasi dan UKM RI,pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2004 senilai Rp43 miliar. Aspidsus Kejati Sumsel Roskanedi mengaku,agak lambannya pemeriksaan dalam penyidikan perkara ini, dikarenakan banyaknya kasus yang ditangani. ”Karena kasus ini temuan penyidik, maka tidak mungkin mandek. Malah saat ini kita tengah cari bukti baru, sembari menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), soal jumlah kerugian negara secara resmi,”katanya. Dia menegaskan, pengusutan perkara dugaan korupsi pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banyuasin ini, akan terus diusut hingga tuntas. Bahkan, tim penyidik telah menyita dokumen-dokumen terkait kasus tersebut. Saat ditanyai mengenai prediksi kerugian negara taksiran pihak penyidik, Roskanedi enggan menjawab. Sebab, kata dia, audit kerugian negara masih dalam proses dan ditarget dalam waktu dekat diketahui. Bahkan, kendati 15 saksi terkait kasus ini telah menjalani pemeriksaan, sayangnya Roskanedi enggan mengungkapkan siapa-siapa saja pihak yang sudah dimintai keterangan tersebut. Dia beralasan,tersangka terkait kasus dugaan korupsi cukup rentan untuk menghilangkan ba-rang bukti dan melarikan diri.Karena itulah, pihaknya sengaja mengambil sikap untuk tidak menginformasikan siapa-siapa yang telah diperiksa. ”Ini demi berjalan lancarnya penyidikan.Apalagi, dalam kasus ini banyak melibatkan pihak-pihak berkompeten. Jangan sampai ada penghilangan barang bukti hingga malah larinya orang-orang (yang diduga terlibat) itu,”cetusnya. Roskanedi mengaku,mengenai tersangka yang hingga saat ini belum ada penetapan karena proses penyidikan masih berjalan.”Tunggu sajalah, kan masih proses. Namun, kita menduga unsur korupsi kuat di dalamnya, begitu pun prediksi kerugian negara cukup besar,” cetusnya. Sejumlah Kasus Korupsi Mandek Dalam kesempatan itu, Roskanedi juga mengaku masih fokus menyidik perkara lain,yakni dugaan korupsi bantuan Sosial Sekda Banyuasin, dugaan korupsi Disdikpora Baturaja pada SD model, dan juga dugaan korupsi mebeler untuk SD/SMP di Pemkab Muaraenim. Untuk kasus dugaan korupsi SD Model pada Disdikpora Baturaja, Kejati akan menetapkan para tersangka. ”Sepertinya, berdasarkan penyidikan, tersangka kasus ini bisa lebih dari satu tersangka korupsi,”katanya. Sementara,untuk kasus dugaan korupsi mebeler untuk SD/SMP di Pemkab Muaraenim, pihaknya masih menunggu laporan dari tim penyidik.”Sudah tahapan pemeriksaan saksi-saksi, lebih lanjut masih tunggu laporan tim,”tuturnya. Selain sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan, ada juga kasus dugaan korupsi di Fakultas Hukum dan Fakultas Pertanian Unsri yang masih disidik Kejati, kendati penyidikan kedua kasus tersebut cenderung mandek. ”Untuk kasus FH Unsri, tim kami belum bergerak,karena SDM atau tim penyidik terbatas,dengan penanganan kasus yang cukup banyak. Kalau untuk kasus FP Unsri, saya belum bisa kasih keterangan banyak. Namun, kita tunggu saja audit BPKP. Bisa saja kasus berlanjut atau bahkan dihentikan, segala kemungkinan bisa terjadi,” terangnya. (retno palupi) |