|
||||||||||||||||||
| Kadis Perikanan Pilih Bungkam |
|
|
| Thursday, 11 March 2010 | |
|
PANGKALAN BALAI(SI) – Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten
Banyuasin memilih bungkam ketika ditanya mengenai temuan Komisi II DPRD
Banyuasin terkait kondisi bantuan kapal dari Kementerian Kelautan yang
tidak sesuai berita acara. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Banyuasin Zulmaidi menolak memberikan penjelasan mengenai temuan Komisi II tersebut. “Nanti sajalah. Saya bersama tim penyalur akan menjelaskan langsung di hadapan anggota Dewan dan penerima bantuan, bagaimana BAP yang dimaksud,termasuk bila memang ditemukan fasilitas kapal yang tidak lengkap,”ujar dia tadi malam. Pihaknya mengaku sangat terbuka dalam menerima setiap kritikan kalangan legislatif. “Sekali lagi, kami akan sangat terbuka menanggapi rekomendasi temuan tersebut dan setuju bila memang kapal dialihkan kepada kelompok yang memang dinilai tepat sasaran,”tukasnya Dinas Perikanan dan Kelautan, menurut dia, bisa menerima rekomendasi dari Komisi II. “Sebaiknya memang dilakukan dialog terbuka seluruh pihak, antara Dinas Perikanan dan Kelautan, Komisi II DPRD dan kelompok penerima bantuan, sehingga utuh permasalahannya,” ungkap dia. Sementara itu, Komisi II DPRD Banyuasin meminta mitra kerjanya, dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan, dapat bertanggung jawab mengenai beberapa keganjilan dalam penyaluran bantuan kapal dari Kementerian Kelautan RI pada 2009. Sebab, berdasarkan pengecekan langsung di empat kecamatan penerima bantuan kapal, Komisi II menemukan beberapa penyimpangan, di antaranya penyaluran kapal bantuan tidak tepat sasaran. Sebab, penerima bantuan kapal tidak berprofesi sebagai nelayan. Selain itu, kondisi fisik kapal bantuan tidak sesuai berita acara penyerahan (BAP) dan tidak ada fasilitas penyerta kapal bantuan tersebut. “Dalam rapat dengan mitra kerja nanti,Komisi II mengharapkan Dinas Perikanan dan Kelautan mempertanggungjawabkan beberapa temuan tersebut,” pinta Ketua Komisi II Sukardi kemarin. Dia juga mengimbau Dinas Perikanan dan Kelautan bersedia menerima rekomendasi Komisi II. Rekomendasi pengalihan bantuan kapal ini akan dilakukan di Kecamatan Muara Telang dan Makartijaya. “Tiga kapal itu di antaranya dua kapal di Muara Telang dan satu kapal, dengan penerima Desa Tortaharjo,Kecamatan Makartijaya,” terangnya. Dalam pengalihan penyaluran bantuan kapal nanti,Komisi II dapat membantu merekomendasikan kelompok penerima yang tepat. “Dalam pengecekan kemarin, Komisi II mendatangi kelompok penerima yang gagal menerima, padahal sudah mengajukan proposal kepada dinas terkait,” ungkapnya. Anggota Komisi II DPRD Banyuasin Herawati menambahkan, temuan penyimpangan atas penyaluran bantuan kapal dari Kementerian Kelautan harus segera diselesaikan, mengingat pentingnya bantuan kapal tersebut bagi nelayan di Banyuasin. “Ada yang sudah diuji coba,tetapi ada yang belum.Namun, jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan oleh mitra kerja, akan mengganggu kehidupan penerima kapal bantuan.Apalagi, sudah mengeluarkan uang guna memfungsikan bantuan dengan menambah kekurangan fisik kapal,”tukasnya. Dihubungi terpisah, Bupati Banyuasin Amiruddin Inoed berjanji akan menindaklanjuti temuan penyimpangan dalam penyaluran bantuan kapal dari Kementerian Kelautan RI. “Akan kita bicarakan bersama Dinas Perikanan langsung,” ujarnya seraya menyetujui jika ada pengalihan dalam penyaluran bantuan kapal tersebut. (tazmalinda) |