|
||||||||||||||||||
| Merasa Dilecehkan,Rieke Laporkan Oknum Dokter |
|
|
| Wednesday, 10 March 2010 | |
|
MAKASSAR(SI) – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (FPDIP),Rieke Diah Pitaloka, melaporkan oknum
dokter RSUD Labuang Baji berinisial RS ke Polda Sulselbar kemarin. Pemeran Oneng dalam sinetron komedi situasi Bajaj Bajuri ini keberatan atas ulah oknum dokter yang telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadapnya saat berkunjung ke RSUD Labuang Baji,Senin (8/3) lalu. Rieke menjelaskan, insiden pelecehan ini bermula saat dia bersama rombongan anggota Komisi IX DPR yang berjumlah 12 orang melakukan kunjungan kerja ke RSUD tersebut. Saat itu, seusai pertemuan dengan para pejabat RSUD, sejumlah perawat maupun dokter meminta sesi foto bersama kepada para wakil rakyat. Menurut Rieke, saat itulah dokter berinisial RS melakukan pelecehan.“Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Orang itu telah memeluk saya dari belakang dan mencium leher serta telinga saya. Saya sudah menolaknya tapi dia malah beralasan yang tidak masuk akal,” kata perempuan kelahiran Garut, Jawa Barat, 8 Januari 1974 ini. Menurut Rieke, dugaan perbuatan asusila itu dilakukan terhadap dirinya tepat pada peringatan Hari Perempuan Internasional. Bukan hanya itu, perbuatan tersebut juga melecehkan lembaga negara yang tengah melakukan tugas negara. “Awalnya saya tidak mau melaporkan kasus ini,tetapi suami saya (Donny Gahral Adian) mendesak untuk melaporkannya ke polisi. Ini untuk membuktikan kalau saya ini berjuang untuk rakyat dan tidak pantas diperlakukan seperti ini,” tandasnya saat memberikan keterangan pers di Ruang Ditreskrim Polda Sulselbar. Rieke yang menyelesaikan studinya dari Jurusan Sastra Belanda, Universitas Indonesia, ini sangat menyayangkan kejadian yang menimpa dirinya. Apalagi, oknum dokter tersebut baru meminta maaf setelah dipaksa rekan-rekannya di RSUD Labuang Baji. Pemeran film Berbagi Suamiini menduga tindakan yang dilakukan RS terhadapnya sebagai aksi balas dendam. Dalam pertemuan dengan para pejabat RSUD, Rieke mempersoalkan pendapatan RSUD yang dimasukkan ke kas pemerintah daerah lantaran hal itu tidak diperbolehkan menurut undangundang. “ Tapi, dia (RS) terus menentang saya. Apakah ada hubungannya dengan ini, saya tidak ketahui,” ujar Rieke didampingi kuasa hukumnya, Luciana Palulungan dan Aisyah Amin. Setelah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Sulselbar sekitar pukul 12.00 Wita,Rieke kemudian menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrim Polda Sulselbar hingga pukul 16.00 Wita. Akibat kasus ini, Rieke membatalkan rencana kunjungan kerja ke Kabupaten Maros. “Saya anggap ini sangat penting. Ini sudah menyangkut persoalan kekerasan dan pelecehan terhadap kaum perempuan. Mungkin bagi orang lain ini wajar tapi bagi saya tidak,” tegasnya. Di hadapan sejumlah wartawan cetak dan elektronik aktivis perempuan ini sempat menitikkan air mata saat mengingat perbuatan RS. Kuasa hukum Rieke, Aisyah Amin,menjelaskan bahwa tindakan RS sudah di luar batas sehingga mempermalukan kliennya.Apalagi, saat itu kapasitas Rieke sebagai wakil rakyat yang sedang menjalankan tugas negara. “Kami laporkan oknum dokter RS atas dugaan melakukan penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan, dan perbuatan pelecehan asusila. Selain melaporkan kepolisian, kami juga akan mengirimkan surat ke Dewan Kode Etik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel,” kata perempuan yang akrab disapa Ais ini. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrim Polda Sulselbar Kompol Jamilah Nompo yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, untuk sementara kasus ini masih dalam pemeriksaan saksi. Selanjutnya,dalamwaktudekat polisi akan memanggil RS.“Laporan Rieke sudah kami terima dan masih kita selidiki.Pekan ini juga kami akan memanggil dan memeriksa RS sebagai terlapor untuk mendudukkan jelas persoalannya,”katanya. Dia menambahkan, jika terbukti, RS bisa dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun kurungan penjara. “Yakni, Pasal 315 tentang Penghinaan, Pasal 281 tentang Kesusilaan, Subpasal 355 perasaan tidak menyenangkan. Untuk ancamannya, nantilah kita lihat,” papar Jamilah. Ketua IDI Sulsel Abdul Kadir mengaku masih mendalami kasus yang diduga melibatkan oknum dokter senior itu. Dia menyangsikan jika RS melakukan perbuatan yang tidak seronok itu kepada Rieke. “Ini kan pertemuan resmi dan dihadiri banyak orang sehingga bagaimana mungkin bisa terjadi pelecehan. Kemungkinan ini hanyalah salah persepsi saat foto bareng karena sangat rapat,sehingga dikatakan pelecehan,”katanya. Abdul Kadir menegaskan, IDI tidak melakukan pembelaan terhadap RS.Namun,masalah ini harus dibicarakan terlebih dulu sehingga duduk persoalannya menjadi jelas dan tidak menimbulkan fitnah. “Kami akan mengonfirmasi yang bersangkutan dan kalau memang benar, kita akan melakukan pembinaan,”ujarnya. Kepala RSUD Labuang Baji Bambang Arya membenarkan adanya insiden yang menimpa Rieke. Hanya, dia tidak melihat secara langsung kejadian itu.“Saya tidak terlibat langsung dan tidak melihat kejadiannya.Kabarnya adapelecehan kepada anggota Dewan itu.Inisial dokternya RS,”kata Bambang. (wahyudi) |