VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9125.00 8875.00
SGD7185.82 7170.82 
AUD9810.20 9506.20 
JPY118.25 113.83 
10-Feb-2012 / 11:40 WIB

 
Setelah Hiruk-pikuk Century PDF Print
Wednesday, 10 March 2010
SETELAHlebih dari tiga bulan disibukkan dengan kasus Bank Century, sekarang ruang publik dan media massa kembali diramaikan tentang berbagai permasalahan bangsa.


Pekan lalu rekomendasi DPR tentang kasus Century diputuskan dan kita masih menunggu akhir cerita ini. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah menyampaikan sikap terhadap hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Kasus Bank Century. Beberapa hari ini pemberitaan di berbagai media massa sudah bervariasi dibandingkan beberapa bulan terakhir, setelah semua energi dan perhatian publik difokuskan pada pemberitaan Bank Century. Diskusi di media yang berhubungan dengan perekonomian Indonesia sekarang kembali menjadi primadona pemberitaan. Barubaru ini muncul persoalan tentang keterbatasan pasokan gas.

Selain itu,ramai dibicarakan tentang rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA). Publik seolah diingatkan kembali terhadap berbagai persoalan, terutama pekerjaan rumah untuk menata sektor keuangan dan sektor riil di negara ini. Berbagai masalah yang muncul menyadarkan kepada kita semua untuk kembali menata koordinasikelembagaan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Persoalan pasokan gas menunjukkan perlunya pembenahan koordinasi antara Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dari sisi industri, keterbatasan pasokan gas akan mengurangi kinerja industri menengah yang nantinya bisa memengaruhi daya saing industri.

Namun, di sisi lain kelancaran pasokan bagi Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan produksi pupuk penting demi menopang industri dan sektor pertanian Indonesia. Perlu koordinasi lintas kementerian untuk mengurangi tumpang tindih dan ketidaksinkronan kebijakan yang tentunya akan berdampak negatif pada kinerja ekonomi nasional.Dalam kebijakan publik, pemerintah selalu dituntut untuk menyusun prioritas dan keberpihakan kebijakan. Sering kali pilihan-pilihan adalah trade-off antara satu dengan yang lain sehingga koordinasi antarlembaga menjadi sebuah keniscayaan. Terlebih lagi Menteri Keuangan berencana memperbesar defisit anggaran pada APBN 2010 menjadi sebesar 2% dari semula 1,6% produk domestik bruto (PDB).

Tanpa disertai prioritas program dan peningkatan kualitas penyerapan, dikhawatirkan penambahan dana ini kurang memiliki dampak pada penyerapan tenaga kerja dan pemerataan pembangunan. Selain isu prioritas tentang pasokan gas,masalah energi lain yang perlu dipertimbangkan adalah pembangunan jaringan listrik yang dapat mengakomodasi kebutuhan pertumbuhan industri dan masyarakat Indonesia. Target pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar5,5% di2010membutuhkan pertumbuhan pasokan listrik lebih dari 5,5%.

Dihadapkan pada keterbatasan anggaran pemerintah,maka BKPM,Kementerian ESDM,Kementerian BUMN, dan PLN perlu bekerja bersama-sama untuk tidak hanya mengadakan pasokan energi listrik baru, melainkan juga menarik investasi untuk infrastruktur.Sekali lagi,koordinasi dan kerja sama lintas kementrian menjadi semakin penting dilakukan. Efektivitas kebijakan publik membutuhkan institusi yang kredibel dan terlegitimasi.Kepercayaan publik akan sangat tergantung pada seberapa harmonis dan saling keterdukungan antara satu kebijakan dengan yang lainnya. Dihadapkan pada sejumlah keterbatasan dan semakin mendesaknya untuk melakukan langkahlangkah pembenahan kelembagaan, satu kementerian tidak akan dapat menyelesaikan kompleksitas persoalan sendirian.

Dukungan dari kementerian lain menjadi mutlak diperlukan demi menghindari kesalahpahaman antar-pengambil kebijakan. Peran media massa dalam mengkritisi dan mendeteksi permasalahan di tingkat riil juga semakin dibutuhkan. Media dapat bersinergi dengan pemerintah untuk menyampaikan kepada publik berbagai rencana ke depan dalam mengatasi permasalahan yang menjadi sorotan publik seperti persoalan harga pupuk, pasokan gas,dan TDL.Dengan menyampaikan berbagai dasar pertimbangan dan ekspektasi ke depan secara transparan tentang setiap kebijakan yang diambil, pemerintah dapat membina hubungan relasional dengan masyarakat.

Usai Century kita berharap setiap elemen bangsa ini perlu lebih serius memikirkan tentang persoalan daya saing nasional.ACFTA bukan lagi menjadi potensi bahaya melainkan sudah mulai kita rasakan bersama.Terdapat beberapa sektor industri yang diuntungkan seperti kelapa sawit (CPO). Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan bahwa volume ekspor minyak sawit mentah dan turunannya pada Januari 2010 naik 60.000 ton menjadi 1,2 juta ton dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2009 sebesar 1,14 juta ton.Namun, bagaimana dengan sektor lain seperti manufaktur, sepatu, tekstil, furnitur dan lain-lain.

Tentunya kita semua berharap energi dan konsentrasi kembali lagi untuk bersama- sama membangun basis industri dan perdagangan nasional yang kuat dan efisien setelah hiruk-pikuk Century.(*)

FIRMANZAH, PHD
Dekan Fakultas Ekonomi UI