VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9125.00 8875.00
SGD7185.82 7170.82 
AUD9810.20 9506.20 
JPY118.25 113.83 
10-Feb-2012 / 11:40 WIB

 
Australia Diminta Ekstradisi 5 Buron PDF Print
Wednesday, 10 March 2010
CANBERRA(SI) – Pemerintah Indonesia meminta pemerintah Australia mengekstradisi lima pelaku kejahatan di Indonesia yang melarikan diri ke Australia.


Satu di antaranya adalah buron terpidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Adrian Kiki Ariawan. “Soal ekstradisi, pemerintah sudah minta lima orang kita diekstradisi ke Indonesia, dan hal ini sudah aktif dibicarakan,”kata Juru Bicara Presiden Dino Patti Djalal di sela-sela kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Canberra,Australia, kemarin. Dino menjelaskan, pemerintah sebelumnya sudah mengekstradisi tiga terpidana kasus di Australia, antara lain Hadi Ahmadi pelaku penyelundupan manusia ke Australia.

Selain pemulangan Adrian Kiki, Pemerintah Indonesia juga meminta dua buron pelaku pencucian uang lainnya untuk diekstradisi. Siapa mereka? Dino enggan menyebutkan nama. Adrian Kiki divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2002 dalam sidang in absentia. Adrian dinyatakan bersalah menggelapkan uang BLBI senilai Rp1,9 triliun.Kementerian Hukum dan HAM memasukkan Adrian dalam daftar 12 buronan BLBI yang kabur ke luar negeri. Pada 28 November 2008 Pemerintah Australia menangkap Adrian di Perth.

Pengadilan Australia menyetujui ekstradisi, namun Adrian mengajukan banding ke Menteri Dalam Negeri Australia. Mengenai agenda pertemuan Presiden SBY dan Perdana Menteri Australia Kevin Rudd hari ini,Dino menegaskan bahwa kedua pemimpin akan membahas kesepakatan mengenai penyelundupan manusia, terutama masuknya wargawarga asing secara ilegal ke Australia melalui Indonesia dan difasilitasi oleh orang-orang Indonesia. “Besok dalam joint statement juga akan diumumkan mengenai people smuggling, yang selama ini belum memiliki kerangka hukum yang jelas,”kata Dino.

Dalam pernyataan bersama esok hari akan disinggung soal kesepakatan consular notification atau pemberitahuan konsuler dalam penanganan warga negara Indonesia yang tertangkap di wilayah Australia.Terutama mengenai para nelayan yang ditangkap karena memasuki wilayah perairan Australia. Dino juga menjelaskan, berbagai bidang kerja sama yang lain juga akan terus ditingkatkan seperti perdagangan, pariwisata, kehutanan, dan pendidikan yang sudah berkembang baik juga terus ditingkatkan. Pada hari Rabu Presiden akan melakukan acara yang bersejarah, dengan berpidato di depan anggota parlemen Australia.Ini merupakan kehormatan bagi Indonesia karena tidak setiap kepala negara diberi kesempatan berpidato di Parlemen Australia.

“Sepanjang 109 tahun parlemen Australia baru lima kepala negara atau pemerintahan yang mendapat kesempatan ini. Ini bukti besarnya perhatian masyarakat Australia kepada Indonesia,”katanya. Kemarin Presiden SBY menerima penganugerahan tanda kehormatan Honorary Companion of the Order of Australia yang diberikan Gubernur Jenderal Persemakmuran Australia, Quentin BryceAC.

Pemberian penghargaan itu dilakukan di kediaman resmi Gubernur Jenderal di “Goverment House” Canberra. Penghargaan ini diberikan atas jasanya memperkuat hubungan Australia-Indonesia. (ant/ABC/maesaroh)