VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9100.008850.00
SGD7229.807214.80
AUD9828.759523.75
JPY118.58114.12
9-Feb-2012 / 10:42 WIB

 
Rieke “Oneng”Dilecehkan Oknum Dokter Makassar PDF Print
Wednesday, 10 March 2010
MAKASSAR (SI) – Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka Intan Permatasari melaporkan oknum dokter RSUD Labuang Baji berinisial RS ke Polda Sulselbar terkait dugaan kasus pelecehan, kemarin.

Pemeran ‘Oneng’ dalam komedi situasi berjudul Bajaj Bajuri ini merasa keberatan terhadap oknum dokter ahli penyakit dalam tersebut, yang telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap dirinya saat berkunjung ke RSUD tersebut pada Senin (8/3). Rieke menjelaskan, insiden pelecehan ini bermula saat anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini bersama rombongan anggota DPR RI Komisi IX yang berjumlah 12 orang ini melakukan kunjungan kerja ke RSUD di Jalan Sam Ratulangi,Makassar.

Saat itu, seusai pertemuan dengan para pejabat RS milik Pemprov Sulsel ini, sejumlah perawat maupun dokter meminta sesi foto bareng terhadap para wakil rakyat ini. Di saat itulah dokter RS diduga melakukan tindakan pelecehannya terhadap Rieke. ”Saya tidak terima diperlakukan seperti ini.Orang itu telah memeluk saya dari belakang dan mencium leher serta telinga saya.

Saya sudah menolaknya,malah dia malah beralasan yang tidak masuk akal,” kata perempuan kelahiran Garut, Jawa Barat,8 Januari 1974 ini. Menurut Rieke, dugaan perbuatan asusila itu dilakukan terhadap dirinya tepat pada peringatan Hari Perempuan Internasional. Dimana, bukan hanya melecehkan dirinya, tetapi juga kepada lembaga negara dimana saat kejadian dirinya melakukan tugas negara.

“Awalnya saya tidak mau melaporkan kasus ini, tetapi suami saya (Donny Gahral Adian) mendesak untuk melaporkannya ke polisi. Ini untuk membuktikan kalau saya ini berjuang untuk rakyat dan tidak pantas diperlakukan seperti ini,”tandasnya saat memberikan keterangan pers di Ruang Ditreskrim Polda Sulselbar.

Rieke yang menyelesaikan S1- nya di Jurusan Sastra Belanda Universitas Indonesia ini sangat menyayangkan apa yang telah menimpa dirinya.Apalagi,oknum dokter tersebut baru melakukan minta maaf setelah dipaksa oleh sejumlah rekan-rekannya di RSUD Labuang Baji. Pemeran film Berbagi Suami ini menduga bahwa tindakan yang dilakukan dokter RS tersebut sebagai aksi balas dendam terhadap Rieke yang terus menentangnya dalam pertemuan dengan pengurus RSUD.

”Saat itu saya terus menyoal tentang pendapatan RSUD yang dimasukkan ke kas pemda. Ini sebenarnya tidak boleh menurut undang-undang. Tapi dia terus menentang saya. Apakah ada hubungannya dengan ini, saya tidak ketahui,” ujarnya didampingi kuasa hukumnya Luciana Palulungan dan Aisyah Amin.

Setelah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Sulselbar sekitar pukul 12.00 Wita, Rieke kemudian menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrim Polda Sulselbar hingga pukul 16.00 Wita. Akibat kasus ini,dirinya membatalkan kunjungan kerjanya ke Kab Maros kemarin.

”Saya anggap ini sangat penting dan tidak harus didiamkan. Ini sudah menyangkut persoalan kekerasan dan pelecehan terhadap kaum perempuan. Mungkin bagi orang lain ini wajar, tapi bagi saya tidak,”tegasnya. Di hadapan sejumlah wartawan cetak dan elektronik kemarin, aktivis perempuan ini sempat menitikkan air matanya saat mengingat kembali perbuatan seronok yang diduga dilakukan oknum dokter senior di Sulsel itu.

Kuasa hukum Rieke, Aisyah Amin menjelaskan, tindakan RS sudah diluar batas dan melakukan tindakan asusilanya di depan umum sehingga mempermalukan kliennya. Apalagi, saat itu kapasitas Rieke sebagai wakil rakyat dan menjalankan tugas negaranya. ”Kami laporkan oknum dokter RS atas dugaan melakukan penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan dan perbuatan pelecehan asusila.

Selain melaporkan kepolisian, kami juga akan menyurat ke dewan kode etik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel,” kata perempuan yang akrab disapa Ais ini. Sementara itu, Kanit PPA Ditreskrim Polda Sulselbar Kompol Jamilah Nompo yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, untuk sementara kasus ini masih dalam pemeriksaan saksi, dan rencananya dalam waktu dekat ini juga akan memanggil RS.

”Laporan Rieke sudah kami terima dan masih kita selidiki.Pekan ini juga kami akan memanggil dan memeriksa RS sebagai terlapor untuk mendudukkan jelas persoalannya,” kata perwira menengah (Pamen) Polri ini. Dia menambahkan, jika terbukti dokter RS bisa dijerat pasal berlapis dengan ancaman dibawah lima tahun kurungan penjara.” Yakni Pasal 315 tentang penghinaan, Pasal 281 tentang kesusilaan, sub Pasal 355 perasaan tidak menyenangkan.

Untuk ancamannya, nantilah kita lihat,” papar Jamilah. Saat dikonfirmasi, Ketua IDI Sulsel Prof Dr Abdul Kadir mengaku masih mendalami kasus yang diduga melibatkan dokter senior itu. Hanya, dia sangsi jika dokter RS melakukan perbuatan yang tidak senonok itu kepada Rieke. ”Inikan pertemuan resmi dan dihadiri banyak orang, sehingga bagaimana mungkin bisa terjadi pelecehan.

Kemungkinan ini hanyalah salah persepsi saat foto bareng, karena sangat rapat sehingga dikatakan pelecehan,” kata Kadir. Dia juga menegaskan, pihaknya tidak melakukan pembelaan terhadap dokter RS,namun harus dibicarakan dulu sehingga duduk persoalannya menjadi jelas sehingga tidak menimbulkan fitnah.

”Tetapi,kami pasti akan mengkorfimasi yang bersangkutan dan kalau memang benar, kita akan melakukan pembinaan,”ujarnya. Dikonfirmasi terpisah,Kepala RS Labuang Baji dr Bambang Arya membenarkan adanya insiden yang menimpa Rieke. Hanya saja, dia mengaku tidak melihat secara langsung kejadian itu. “Saya tidak terlibat langsung dan tidak liat kejadian.Kabarnya ada pelecehan kepada anggota dewan itu. Inisial dokternya RS,” kata Bambang. (wahyudi)

 
covermakasar