VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9100.008850.00
SGD7229.807214.80
AUD9828.759523.75
JPY118.58114.12
9-Feb-2012 / 10:42 WIB

 
Diduga Gangguan Jiwa,Terjun dari Lantai 21 PDF Print
Tuesday, 09 March 2010
SURABAYA (SI) – Diduga karena mengidap sakit jiwa,Johannes Fredy Tanto, 42,warga Lebak Sari Indah, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, terjun dari lantai 21 Condominium Regency di Jalan Embong Malang kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban pun tewas di tempat kejadian dengan kondisi memilukan, leher, tangan, dan kaki patah. Selain itu juga ditemukan luka di beberapa bagian tubuhnya. Saat terjatuh,korban mengenakan celana pendek abu-abu dan baju ungu bermotif bunga-bunga. Mayat korban selanjutnya dievakuasi ke RSU dr Soetomo, tapi pihak keluarga menolak proses autopsi.

Berdasarkan keterangan polisi, korban pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang, dan tengah dirujuk untuk berobat di RS Husada Utama Surabaya. ”Sejauh ini kita belum mengetahui penyebab korban terjatuh dari lantai 21. Masih kita selidiki,” kata Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Anom Wibowo. Penyelidikan polisi terkait pertanyaan apakah korban sengaja terjun atau sengaja didorong seseorang.

Berdasar data di tempat kejadian, pagi sekitar pukul 09.00 korban check in di Condominium Regency yang berhadapan dengan Sheraton Surabaya Hotel and Towers (SSHT). Korban tidak membawa tas atau barang apa pun dan mengenakan celana pendek. Namun,ia sudah melunasi pembayaran sebesar Rp2,2 juta dan mendapatkan kamar nomor 2104.

Korban selanjutnya diantar seorang bell boy ke kamar. Selang beberapa menit, setelah bell boy meninggalkan kamar, seorang petugas yang mengantar galon air masuk ke kamar korban. Sujatmoko,pengantar galon itu, sempat melihat korban sedang termenung di balkon kamar. Kamar yang ditempati korban memang terdapat akses ke balkon melalui pintu kaca. ”Dia terlihat sedang memikirkan sesuatu,”kata Sujatmoko.

Setelah mengantarkan air galon, ia langsung meninggalkan korban sendiri.Hanya berselang beberapa menit setelah Sujatmoko meninggalkan kamar dan turun ke lantai bawah,korban sudah terjun bebas dari lantai 21 dan jatuh di grand circle. Kapolresta Surabaya Selatan AKBP Bahagia Dachi yang mempunyai akses ke RSJ Lawang sempat mengecek ke dr Didit.

”Ternyata korban memang pernah berobat di RSJ Lawang dan dirujuk ke Surabaya untuk pengobatan,”kata Dachi. Menurut keterangan pihak keluarga, korban sendiri hingga kini masih lajang dan mengalami gangguan jiwa sejak 10 tahun lalu.Kendati demikian, korban tidak pernah melakukan hal-hal yang membahayakan sebelumnya, termasuk upaya bunuh diri.

”Selama ini dia memang diperbolehkan ke mana saja dan dikasih uang saku oleh mamanya,”kata anggota keluarga yang enggan disebut namanya. Ibunda korban, Susi, 70, menolak berkomentar. Namun, ia mengangguk saat ditanya apakah anaknya pernah mengalami gangguan jiwa.

Polisi sendiri tidak keberatan atas penolakan tersebut. Pihak keluarga korban akan diminta membuat surat pernyataan di Polwiltabes Surabaya. Sementara itu, hingga berita ditulis,belum ada konfirmasi resmi dari manajemen Condominium Regency.

Justru Sheraton Surabaya Hotel & Towers (SSHT) yang bertindak aktif menghubungi media. ”Manajemen Condominium Regency terpisah dengan SSHT,” kata public relationSSHT Etty Ariaty Soraya. Sebelumnya memang beredar informasi di kalangan pers bahwa korban terjatuh dari Sheraton Surabaya Hotel and Towers. (kukuh setyawan)

 
coverjatim