VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9100.008850.00
SGD7229.807214.80
AUD9828.759523.75
JPY118.58114.12
9-Feb-2012 / 10:42 WIB

 
BPKTemukan Pelanggaran di Makassar PDF Print
Tuesday, 09 March 2010
MAKASSAR (SI) – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan administrasi yang dilakukan Dinas Bina Marga pada proyek pembangunan jalan, terindikasi di tiga daerah.

Ketiga daerah ter-sebut, di antaranya Gowa, Bone, dan Makassar. Dari hasil temuan BPK terkait adanya proyek pembangunan jalan, volumenya tak cukup sesuai perencanaan. ”Memang ada beberapa temuan administrasi, ada pekerjaan jalan di daerah yang volumenya tak cukup,setelah diperiksa ketebalan dan sebagainya di tiga daerah, yaitu Gowa, Bone, dan ada satu lagi yang saya lupa,”kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel M Roem yang telah menerima laporan temuan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harian Seputar Indonesia (SI),daerah ketiga yang dimaksudkan adalah Kota Makassar.Proyek pembangunan bermasalah adalah paket pembangunan pada 2008 dan 2009 lalu. M Roem hanya tak mau membeberkan besar kerugian akibat penyimpangan tersebut.Menurutnya,jumlah kerugian bervariasi di tiap daerah.

”Saya belum baca semua laporannya, tapi yang jelas bervariasi, ada paket yang ratusan juta, ada juga yang tak sampai jumlah tersebut,” ungkapnya. Menurut dia, kerugian paling besar adalah proyek pembangunan jalan di Bone. Hal ini karena Bone merupakan daerah yang paling banyak paket proyek pembangunan jalan selama dua tahun terakhir.

”Yang jelas paling banyak itu di Bone, kalau tidak salah lebih dari 10 paket proyek di sana, khusus Bina Marga, ada yang hanya Rp7 juta, ada juga yang sampai Rp200 juta,”katanya. Pihak Bina Marga akan diberikan waktu 60 hari untuk mempelajari temuan tersebut dan selanjutnya akan membuat klarifikasi kepada BPK.

Namun,dia mengaku pihak DPRD akan segera menindaklanjuti laporan BPK dengan bertemu pihak Bina Marga. ”Kami akan mempercepat proses itu dengan anggota yang membidangi, apakah nanti akan memanggil atau menemui pihak Bina Marga itu,” tandasnya.Kemungkinan bukan hanya Bina Marga yang melakukan kesalahan karena di proyek-proyek tersebut ada konsultan yang mengawasi.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel A Sugiarti Mangunkarim mengaku, Komisi D belum menerima hasil audit BPK tersebut. Pihaknya masih menunggu surat resmi pimpinan Dewan terkait temuan BPK untuk ditindaklanjuti. ”Setelah ada, kami di Komisi D akan menentukan apakah akan memanggil pihak Bina Marga atau tidak,”ujarnya. (jumardin akas)

 
covermakasar