|
||||||||||||||||||
| Bermasalah, Dua Pejabat Pirngadi Dicopot |
|
|
| Tuesday, 09 March 2010 | |
|
MEDAN (SI)—Rumah Sakit Umum (RSU) dr Pirngadi Medan merombak manajemen,
ditandai dengan pergantian dua kepala bagian dan pengangkatan satu
Kepala Staf Medis Fungsional (SMF).
Kepala Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) R Simamora yang sebelumnya dinilai kurang berhasil mengelola limbah RS Pemko Medan ini dicopot dan digantikan oleh Ali Hormat Lubis yang tadinya menjabat staf di Intalasi Pemeliharaan. R Simamora kini hanya menjadi staf biasa di kepegawaian. Selain itu,Kepala Bank Darah SF Ginting yang sebelumnya terkait kasus pungutan liar terhadap pasien miskin,kini harus berada di bawah Kepala Instalasi Patologi Klinik, yakni Tapisari Tambunan. “Jadi, Bank Darah Pirngadi kini tidak lagi di bawah beliau (SF Ginting) dan sudah diserahkan di bawah Patology Klinik. Kini beliau menjadi staf di Patologi Klinik,” ujar Kabag Hukum dan Humas RS Pirngadi Edison Perangin-angin kemarin. Satu pejabat lainnya yang diangkat untuk menempati posisi baru adalah Suhartono.Jabatan baru tersebut adalah Kepala Instalasi Rawat Inap. Suhartono sebelumnya menjabat sebagai SMF penyakit dalam. “Beliau ini naik jabatan menggantikan kepala instalasi rawat inap yang lama dan telah meninggal dunia. Sudah setahun jabatan ini kosong,”jelas Edison. Sebelumnya, pencopotan R Simamora dan SF Ginting telah direncanakan jauh hari.Terlebih sepekan sepekan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan M Fitrius menegur manajemen RSU dr Pirngadi soal pengolahan limbah. “Kami sudah sering peringatkan kepala IPAL dan ternyata terulang kembali. Kami sudah mencari orang yang tepat dan dalam waktu dekat ini akan melakukan pergantian,” ujar Direktur Pirngadi Dewi Fauziah Syahnan barubaru ini. Kalangan anggota DPRD Medan juga sempat mengkritik buruknya pengelolaan limbah di RSU dr Pirngadi Medan.Ini tak terlepas lemahnya pengawasan yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan. “Kami melihat Badan Lingkungan Hidup yang diberikan tugas pokok untuk mengawasi hal semacam ini, tidak menjalankan fungsinya dengan benar. Bahkan mereka terkesan tidak ambil pusing. Akibatnya, IPAL un tidak terkontrol,” ujar Ketua Komisi B DPRD Medan Irwanto Tampubolon. Sebagai langkah selanjutnya, kata dia, pihaknya akan meninjau ke seluruh rumah sakit maupun pabrik-pabrik yang ada di Kota Medan untuk melihat langsung kondisi pengelolaan limbah.Bukan tak mungkin di tempat lain bahkan lebih parah.“RSUPM saja yang punya pemerintah, IPAL nya buruk. Bagaimana yang lain tak mencontoh,” bebernya. Dia meminta persoalan ini disikapi dengan serius oleh Pemerintah Kota Medan.Pencopotan pejabat yang menangani soal IPAL di RSUPM cukup diapresiasi.Namun pencopotan itu bukanlah solusi yang harus dilakukan.“Makanya, kami minta orang yang diangkat itu benar-benar paham kondisi pekerjaan dan tugasnya,” kata politikus asal PPRN ini. Anggota Komisi B Khairuddin Salim menambahkan, adanya temuan langsung soal buruknya sarana pengelolaan limbah di RSUPM harusnya memberikan dampak langsung untuk perbaikan. Salah satunya adalah peningkatan pengawasan oleh BLH.“Kemudian setelah diawasi, jika ada yang melanggar, berikan sanksi yang berat. Jangan dijadikan alat tawar,” ungkapnya. Menurut politikus Partai Demokrat ini,terbongkarnya keburukan IPAL ini tak terlepas dari buruknya manajemen RSUPM itu sendiri.Dari informasi yang didapatkan, IPAL itu sudah dibiarkan sejak 2005. “Artinya apa? bahwa manajemen RSUPM ini sudah kronis. Dan saya pikir harus ada perbaikan manajemen,”bebernya. (nina rialita/ fakhrur rozi) |