VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9125.00 8875.00
SGD7185.82 7170.82 
AUD9810.20 9506.20 
JPY118.25 113.83 
10-Feb-2012 / 11:40 WIB

 
Pejabat Dishub Sumut Sambangi Kejari PDF Print
Tuesday, 09 March 2010
LUBUKPAKAM (SI) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubukpakam tampaknya tengah mengendus kasus dalam pengelolaan dua unit jembatan timbang yang beroperasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tanjung Morawa-Medan,Deliserdang.

Kemarin, Kantor Kejari Lubukpakam disambangi oleh sejumlah oknum pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut. Di antaranya adalah Kepala Jembatan Timbang I Tanjung Morawa ND Simanjuntak dan Kepala Jembatan Timbang II Tanjung Morawa KH Sianturi. Berdasarkan pantauan Harian Seputar Indonesia (SI), oknum Dishub yang kebanyakan datang dengan mobil mewah itu mulai bermunculan satu-per satu ke Kejari Lubukpakam sekitar pukul 11.00 WIB.

Berkas dan dokumen yang mereka bawa pun cukup banyak. Selanjutnya,Kepala Jembatan Timbang I Tanjung Morawa ND Simanjuntak masuk ke Ruang Dharma Yukti Karini selama empat jam. Turut bersamanya, Jaksa Farida Puspitasari. Sedangkan, Kepala Jembatan Timbang II Tanjung Morawa KH Sianturi masuk ke ruang kerja Kepala Subsi Pratuntutan dengan Jaksa Desy Harahap.

Sementara staf Dishub Sumut lainnya berkeliaran di areal Kantor Kejari. Meskipun aktivitas itu tampak jelas,namun kedua pejabat itu menampik kedatangan mereka ke Kejari Lubukpakam untuk menjalani pemeriksaan. Mereka beralasan bahwa kunjungan mereka hanya sebagai ajang silaturahmi semata dengan pihak Kejari Lubukpakam. Kepada wartawan, ND Simanjuntak mengatakan bahwa kedatangannya ke Kejari Lubukpakam hanya sebagai ajang untuk bersilaturahmi.

Apalagi,beberapa di antara jaksa yang bertugas di Kejari Lubukpakam itu tak lain adalah teman almamaternya di Universitas Sumatera Utara (USU).“Aku juga sarjana hukum.Jadi aku datang untuk melihat rekan-rekan almamater yang saat ini di sini,”tandasnya. Lain halnya dengan KH Sianturi. Ketika dicegat usai keluar ruangan, pejabat ini mengaku hanya jalan-jalan.

Malah, dia balik bertanya apakah dirinya tidak boleh jalan-jalan ke Kejari. Saat ditanya soal retribusi pengelolaan jembatan timbang, KH Sianturi pun menyakinkan bahwa kunjungannya ke Kejari tidak ada kaitannya dengan kinerja jajarannya di Jembatan Timbang II Tanjung Morawa.

Sementara ketika kedatangan sejumlah pejabat Dishub Sumut itu dikonfirmasikan ke Kepala Seksi Intel Kejari Lubukpakam Zulfikar Nasution, dia mengakui pihaknya memanggil kedua Kepala Jembatan Timbang Tanjung Morawa itu. Dia mengatakan, pemanggilan itu hanya untuk mencari tahu soal peraturan daerah (perda) yang menjadi acuan bagi pengelolaan Jembatan Timbang tersebut.

Kasi Intel itu mengaku belum bisa menjelaskan soal lain yang menjadi kelanjutan dari hasil pemanggilan tersebut. Untuk diketahui, pengelolaan jembatan timbang di Tanjung Morawa mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Sumut No 14/2007.Banyak pihak mensinyalir kinerja Dishub Sumut yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Jembatan Timbang itu bermasalah karena tidak menindakparasopiryangmembawa muatan melebihi tonase.

Alhasil, kondisi ruas Jalinsum semakin parah dan memprihatinkan karena kapasitas jalan tidak seimbang dengan beban dari truk-truk itu. Sementara itu, para sopir juga mengaku kerap dikenakan pungutan liar (pungli) oleh petugas Jembatan Timbang.Sebagian besar karena membawa truk bermuatan yang melebihi tonase. (erdian wirajaya)

 
covermedan