VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9125.00 8875.00
SGD7185.82 7170.82 
AUD9810.20 9506.20 
JPY118.25 113.83 
10-Feb-2012 / 11:40 WIB

 
Sibolga Tambah Anggaran Rp100 Juta PDF Print
Tuesday, 09 March 2010
SIBOLGA (SI) – Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja,dan Transmigrasi Pemko Sibolga berencana menambah anggaran untuk dana santunan kemalangan warga Sibolga pada tahun ini sebesar Rp100 juta di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010.

Jika pada tahun lalu besar santunan hanya Rp200 juta, tahun ini bakal ditambah menjadi Rp300 juta. “Dana santunan kemalangan akan dianggarkan sebesar Rp300 juta yang targetnya untuk 600 orang,termasuk untuk membayarkan sisa dana santunan yang belum dibayarkan pada tahun 2009 yang lalu kepada ahli waris warga yang meninggal dunia,” kata Kepala Dinas Sosial,Tenaga Kerja,dan Transmigrasi Pemko Sibolga Sofyan Nasution, kemarin.

Tahun lalu, jumlah warga yang meninggal dunia melebihi dari yang ditargetkan sebelumnya,atau lebih dari 400 orang. Karena itu, Pemko Sibolga akan menyerahkan dana santunan kemalangan yang belum diserahkan kepada ahli waris warga yang meninggal dunia itu tahun ini,setelah APBD Kota Sibolga tahun 2010 disahkan. Pemberian dana santunan kemalangan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Kota Sibolga Nomor 3/2009, tentang Pemberian Santunan Kemalangan.

Dana santunan yang disalurkan itu masing-masing sebesar Rp500.000 per jiwa. Sofyan menegaskan, dana santunan kemalangan tersebut tidak akan diberikan kepada warga yang meninggal dunia karena bunuh diri. Sesuai dengan perda, yang berhak mendapatkan uang santunan kemalangan tersebut adalah warga Kota Sibolga yang meninggal dunia secara wajar. Selain itu,ahli waris warga yang meninggal dunia juga harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk mendapatkan dana santunan kemalangan.

Di antaranya, harus membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta surat keterangan dari kepala kelurahan dan camat yang menandakan bahwa warga yang meninggal dunia tersebut benar-benar warga Kota Sibolga. “Sementara, jika warga yang meninggal itu masih baru lahir atau masih bayi, ahli waris harus membawa surat keterangan dari bidan atau dokter yang menanganinya langsung,”katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) A DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumory sangat mendukung rencana Pemko Sibolga menambah anggaran dana santunan kemalangan tersebut pada tahun ini. ”Kami sangat mendukung kalau penambahan dana itu untuk kepentingan sosial dan kami akan perjuangkan di APBD nanti,” katanya.

Jamil juga sepakat dengan Pemko Sibolga agar tidak memberikan dana santunan itu kepada ahli waris warga yang meninggal dunia karena bunuh diri.“Sebab jika diberikan santunan,itu sama artinya kita mendorong orang untuk bunuh diri dan pertanggung jawaban seperti ini sangat berat,”tandasnya. (jonny simatupang)

 
covermedan