|
JAKARTA (SI) – Karut-marut layanan kesehatan bagi warga miskin di
Indonesia tercermin dari masih banyaknya keluhan warga. Survei yang
dilakukan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada November 2009
menyatakan, 74,9% dari 738 warga tidak mampu di wilayah Jakarta, Bogor,
Tangerang, Depok, Bekasi (Jabodetabek) mengeluhkan layanan rumah sakit.
Warga tidak mampu tersebut merupakan peserta Keluarga Miskin (Gakin), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).Pengurusan administrasi yang berbelit-belit,ketidakramahan petugas medis,hingga buruknya fasilitas rumah sakit merupakan contoh ketidakpuasan yang dilontarkan pasien. ”Pengurusan administrasi semestinya tidak dipersulit. Jangan sampai ada pasien sudah sekarat tapi keluarganya masih ribet mengurus administrasi. Akibatnya, pasien yang seharusnya lekas ditangani malah jadi telantar,” ujar peneliti ICW Febri Hendri.
Temuan lainnya dari penelitian ICW tersebut adalah penolakan pasien miskin yang dikeluhkan 12% pasien.Adapun alasan penolakan di antaranya keterbatasan tempat tidur,peralatan medis tidak memadai, ketiadaan dokter spesialis, administrasi tidak lengkap, dan tidak adanya uang muka. Sebelumnya,Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih pernah mengatakan, rumah sakit wajib melayani pasien miskin. Bahkan,Menkes meminta agar rumah sakit tidak membedakan pelayanan pasien. Semua pasien wajib dilayani dengan baik. Staf Pelayanan Medik Rumah Sakit Persahabatan (RSP) Jakarta, Zubaidah Elfian, menampik tudingan penolakan dari pihak rumah sakit tersebut.Pihak RSP,kata dia,kerap menerima pasien miskin yang datang tanpa membawa Gakin, Jamkesmas, ataupun SKTM.
”Banyak pasien miskin yang datang dengan tangan kosong.Tapi, layanan medis tetap kami berikan dengan baik. Biasanya kami berikan tenggang waktu 24 jam untuk mengurus surat-surat tapi terkadang pasiennya sendiri yang enggan mengurus sehingga menjadi kendala,”ungkapnya. Jika terjadi overkapasitas tempat tidur pasien, lanjut Zubaidah, pada kondisi yang tidak gawat darurat, pihak RSP biasanya memang merekomendasikan untuk beralih ke rumah sakit lain. ”Tapi, kadang pasien dan pihak keluarganya sendiri yang tidak mau. Solusinya, ruang tunggu pasien terkadang jadi penampungan sementara,” tukasnya.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Makentur JN Mamahit menambahkan, untuk mencari jalan keluar soal overkapasitas pasien ini, pemerintah seharusnya mendorong peran rumah sakit swasta. ”Saya tidak setuju kalau rumah sakit swasta tidak bisa melayani pasien miskin. Di Tangerang saja ada 11 rumah sakit swasta, kalau masing-masing mengalokasikan 10 tempat tidur untuk pasien miskin, kan lumayan membantu,”tandasnya. (inda susanti)
|