|
||||||||||||||||||
| SBY Minta Pengemplang Pajak Diperangi |
|
|
| Tuesday, 09 February 2010 | |
|
JAKARTA (SI) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan
kepolisian untuk memerangi kejahatan perpajakan lantaran berkaitan erat
dengan rasa keadilan masyarakat. Presiden juga meminta kepolisian menindak para pengemplang utang dan pelaku kejahatan transnasional. “Itu (kejahatan) tidak boleh dibiarkan, harus kita tuntaskan,” imbau Presiden SBY saat memberikan arahan dalam rapat pimpinan Polri di Markas Besar Polri, Jakarta,kemarin. Rapat pimpinan Polri tahun ini bertema ”Membangun Kemitraan untuk Memantapkan Kepercayaan Masyarakat Menuju Pelayanan Prima”. Dalam rapat yang akan berlangsung dua hari tersebut akan dilakukan pembekalan oleh tujuh menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Di hadapan para perwira tinggi Polri, Presiden menegaskan, sebagai penegak hukum polisi harus terus melakukan tugas sesuai amanat konstitusi dan undang-undang. Aparat kepolisian juga diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja serta melakukan konsolidasi di seluruh Tanah Air.“Kerja kepolisian harus dimaknai dengan slogan never ending goals, yang pengabdiannya tidak akan pernah berakhir,” tutur Presiden. Polemik seputar kasus perpajakan belakangan kembali mencuat. Sebagian kalangan bahkan mengaitkannya dengan penyelidikan kasus Bank Century oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR.Setelah beberapa waktu lalu Direktorat Jenderal Pajak merilis daftar 10 wajib pajak penunggak pajak terbesar,belum lama ini Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana menuding kemungkinan politisasi kasus Century oleh orang-orang yang tidak taat hukum, termasuk para pengemplang pajak. Sementara itu, menanggapi instruksi Presiden, Polri berjanji akan memprioritaskan penanganan kasus pengemplang pajak.Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi mengatakan, Polri akan membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam mengungkap kasus kejahatan pajak.“Ya, kami sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Nanti tentunya kami akan bicarakan lebih konkret lagi,” ujarnya. Dua pekan lalu Ito telah melakukan pertemuan dan berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pajak Muhammad Tjiptardjo membahas persoalan tersebut. “Jadi untuk permasalahan-permasalahan pajak ini Polri akan membantu penuh Direktorat Jenderal Pajak,” paparnya. Jenderal bintang tiga tersebut mengaku sejauh ini polisi belum menerima laporan dan data-data para pengemplang pajak. Meski demikian, jika ada laporan yang berkaitan dengan kasus pajak polisi akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak. “Penanganan kasus baik yang dilakukan oleh personal maupun perusahaan, akan diperlakukan sama,”paparnya. Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Ishak mengatakan,Polri akan merespons semua laporan kejahatan, termasuk perpajakan. Menurutnya, hal itu merupakan kewajiban Polri sebagai institusi penegak hukum. “Sudah kewajiban Polri untuk menyikapinya sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan,”katanya. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menilai pernyataan Presiden SBY agar Polri menindak tegas para pengemplang pajak tidak dialamatkan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie. Idrus juga menilai apa yang disampaikan SBY tidak ada kaitannya dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Kasus Bank Century, sehingga dia tidak dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan. “Masalah pajak adalah urusan perusahaan. Kalau Pansus baru urusan partai,jadi itu hal yang berbeda,” katanya. Idrus menambahkan, semua pihak tidak perlu melakukan perang opini dan menyudutkan Pansus dengan berbagai penilaian.Pada faktanya Pansus sudah memiliki data dan fakta valid dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan dokumen-dokumen yang didapatkan. “Kami tidak mau ada pengalihan isu.Kami melihat data dan fakta dengan lurus,tidak akan tengok-tengok,”ungkapnya. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar yang juga orang dekat Aburizal Bakrie,Lalu Mara Satriawangsa, berharap tidak ada pencampuradukan antara hukum perusahaan dengan politik di Pansus Century. “Masalah perusahaan itu ada aturannya. Kenapa harus dikaitkan dengan Pansus Century,”ujarnya. (rarasati syarief/sucipto/ rahmat sahid) |