|
||||||||||||||||||
| Pedagang BJ Minta Legalkan Impor |
|
|
| Thursday, 04 February 2010 | |
|
PALEMBANG (SI) – Pedagang BJ atau pakaian bekas yang ada di Sumsel
meminta untuk dilegalkan pengimporan barang tersebut dari negara luar.
Dimana, hal ini terungkap setelah perwakilan pedagang dan agen BJ didampingi LSM Merah Putih mendatangi Wakil Gubernur Sumsel H Eddy Yusuf. Mereka meminta Pemprov Sumsel untuk mempermudah jalur dan melegalkan pakaian BJ masuk ke Sumsel, yang selama ini dilarang oleh Bea Cukai. “Berdagang BJ bukan hal yang baru,” kata Sekjen LSM Merah Putih Ahmad Erwanto, kemarin. “Buktinya di Palembang sangat banyak pedagang BJ. Namun, sayangnya,masuknya pakaian BJ ke Sumsel ini dipersulit, tidak seperti di Makassar dan Bali dibolehkan pemerintah. Untuk itu, kami meminta kepada Wagub untuk melegalkan impor BJ tersebut,” ujarnya. Dengan adanya pertemuan tersebut, pihaknya meminta Pemprov agar dapat memfasilitasi bagaimana menyelesaikan hambatan ini. Sebab dengan masuknya pakaian BJ ini otomatis akan meningkatkan pendapatan daerah dari pajak, dengan jumlah yang lumayan.Terlebih, bisa dilihat sekarang ini barang BJ sangat diminati warga seperti baju,tas,dan jaket. “Kami minta dipermudah untuk memasok BJ ke Sumsel ini.Sebab, barang-barang BJ sangat diminati oleh warga Sumsel.Terutama jaket, tas, jeans, dan ambal. Otomatis, jika masuknya barang tersebut dilegalkan bukan tidak mungkin pendapatan daerah akan bertambah.Selain itu,dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”tukas dia. Menurut dia,untuk sementara produk BJ yang masuk ke Sumsel hanya sekitar 500 bal/bulan melalui pintu belakang atau ilegal. Sedangkan harapan para pedagang BJ dalam satu bulan kuotanya mencapai 1.000 bal atau dengan nilai sekitar Rp1 miliar. Dimana, jika masuk 1.000 bal/bulan, maka akan lebih banyak lagi menyumbang pajak. Ditambahkan, Ketua Umum LSM Merah Putih Ronny David Sanaki. Menurut dia, para pedagang BJ dan agen BJ meminta LSM Merah putih guna memfasilitasi pertemuan dengan Wagub. Dimana mereka meminta rekomendasi agar impor pakaian BJ tidak dipersulit.Pasalnya dengan tidak masuknya komoditas BJ itu para pedagang tidak akan bisa berjualan dan menganggur. “Pedagang eceran di Palembang ini mungkin ada ratusan, untuk di Sumsel kurang dari 1.000 kalau di Sumbagsel Jambi Lampung Bengkulu ada ribuan. Untuk itu, kita minta Wagub mempermudah impor BJ yang selama ini dipersulit oleh pihak Bea Cukai,” ujar Ronny. Menanggapi hal itu,Wakil Gubernur Sumsel H Eddy Yusuf mengatakan, kedatangan LSM merah putih beserta agen BJ, untuk menyampaikan keluhan mereka tentang sulitnya memasukkan barang BJ ke Sumsel.Dimana sebagai pemerintah seluruh keluhan masyarakat ini akan ditampung, namun untuk pelaksanaannya akan dipelajari dulu agar jangan sampai pemerintah melanggar aturan. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. “Untuk memecahkan masalah ini kita akan minta surat resmi dari LSM dan pedagang BJ. Setelah itu akan kita carikan solusi untuk mengetahui sejauh mana pelarangan itu diberlakukan. Jika tidak begitu sulit kemungkinan kita akan membantu,” ujar Eddy. Menurut dia, terjadinya pengurangan jumlah barang BJ masuk ke Sumsel,seperti yang dikatakan agen. Karena ada pengurangan jumlah barang yang masuk dari luar negeri itu melalui Batam. Untuk itu, hal tersebut akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu. “Barangkali belum tentu dilarang, hanya saja ada pengurangan jumlah barang yang lewat Batam. Sehingga penyebarannya juga ikut berkurang. Pengurangan jumlah barang juga mungkin terkendala industri China yang sudah mulai masuk Januari lalu ke Indonesia.Dimana,karena barangnya berkualitas baik dan kondisinya baru dengan harga murah, membuat kondisi pasar pakaian BJ sepi,sehingga mempengaruhi jumlah barang yang masuk,” tukas dia. Untuk itulah, Pemprov akan menelusuri masalah ini secara jelas dan jika memang barang BJ yang masuk itu dilarang secara resmi pihak agen BJ akan diberi pemahaman. Oleh karena itu, prosedur yang ada baik itu sistem pemberkasan dan syarat-syarat yang ada akan dicek lebih dahulu. “Sebenarnya, barang-barang yang masuk ke Indonesia,khususnya Sumsel tersebut bukan barang-barang dari Negara Eropa atau Amerika, tapi pakaian harihari masyarakat dari Hongkong, Thailand,Korea, dan Jepang,”beber Wagub. (yayan darwansah) |