|
||||||||||||||||||
| Parkir Liar Ganggu Pejalan Kaki |
|
|
| Wednesday, 27 January 2010 | |
|
JAKARTA (SI) – Parkir liar di sejumlah trotoar kembali bermunculan.
Kali ini,parkir liar di trotoar justru muncul di depan Gedung DPRD DKI
Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Tak pelak,keberadaan parkir liar tersebut mengganggu pejalan kaki. Berdasarkan pantauan Seputar Indonesia, parkir liar di depan Gedung DPRD tersebut muncul sejak hari Senin (25/1) lalu. Penyebabnya, lahan parkir yang berada di samping Gedung DPRD DKI ditutup. Berdasarkan pengumuman yang terpampang, penutupan lahan parkir itu terkait dengan rencana dimulainya pembangunan di eks gedung Dispenda tersebut. Tak pelak,ratusan kendaraan roda dua yang terbiasa parkir di lahan itu kesulitan mencari tempat.Akibatnya, sebagian besar memarkirkan motornya di trotoar. Sementara lahan parkir resmi di samping Gedung DPRD hanya diperuntukkan bagi pegawai.Sebenarnya ada lahan parkir yang disediakan, yakni di IRTI Monas. Namun, karena jaraknya mencapai 500 meter dari Gedung DPRD, pengguna motor memilih parkir liar. Edy Purnama (29) warga Tangerang mengaku kesal dengan keberadaan parkir liar tersebut. Padahal, sebelum parkir liar tersebut muncul, Edy mengaku sangat leluasa dan nyaman berjalan kaki dari halte Bank Indonesia (BI) ke kantornya di kawasan Kebon Sirih, begitu pun sebaliknya. “Parkiran motor itu sangat mengganggu. Jalannya menjadi sempit,kalau lewat di sisi jalan takut tersenggol kendaraan yang melintas,” papar Edi kepada Seputar Indonesia kemarin. Anggota Komisi B DPRD DKI Nasrullah menyatakan,keberadaan parkir liar tersebut melanggar Perda. Karena itu, Pemprov DKI harus segera menertibkannya. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, keberadaan parkir liar di trotoar memang mengganggu kenyamanan pejalan kaki. “Dalam aturan sudah jelas,kalau trotoar itu diperuntukkan bagi pejalan kaki. Kalau ada parkiran di situ berarti melanggar,” tandas Nasrullah.Mengenai keluhan warga karena tidak ada tempat parkir di Gedung DPRD, ia berjanji akan menindaklanjuti ke Sekretaris Dewan (Sekwan). (ahmad baidowi) |