|
||||||||||||||||||
| Realisasi BBG Harus Dimulai |
|
|
| Wednesday, 27 January 2010 | |
|
JAKARTA (SI) –Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran)
Darmaningtiyas meminta Pemprov DKI Jakarta segera merealisasikan
penggunaan bahan bakar gas (BBG) untuk sektor transportasi.
Sebab, berdasarkan Peraturan Gubernur 121/2007 seluruh angkutan umum dan kendaraan operasional Pemda DKI pada 2012 sudah menggunakan BBG. “Untuk mewujudkan Jakarta Langit Biru pada 2012,mulai sekarang sudah harus dimulai penggunaan BBG untuk transportasi,” papar Darmaningtiyas kemarin. Dia menjelaskan, persoalan BBG di Jakarta bukanlah pada stoknya yang terbatas. Sebab, stok gas di Indonesia melimpah. Kendalanya ada pada distribusi yang sekarang ditangani oleh Perusahaan Gas Nasional (PGN).“Tentunya PGN sebagai perusahaan komersial lebih berorientasi pada keuntungan ketimbang menjual gas kepada transportasi yang mendapat subsidi,”paparnya. Untuk itu,pihaknya mendesak Pemprov DKI melakukan lobi-lobi dengan pemegang otoritas di pusat. Menurut dia,Pemprov jangan hanya melakukan lobi-lobi dengan Pertamina dengan PGN. Sebaliknya, Pemprov harus melakukan lobi dengan Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Ekonomi. Dia menjelaskan, lobi kepada Kementerian Koordinator Perekonomian untuk kebijakan tarif khusus transportasi, lobi ke Kementerian ESDM agar menginstruksikan PGN memfasilitasi aliran gas dari Pertamina.“Selama ini yang di lobi hanya Pertamina dan PGN. Ini masalahnya sangat kompleks yang melibatkan banyak instansi,”bebernya. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengaku telah melakukan lobi-lobi ke sejumlah instansi terkait. Pihaknya mengakui, persoalan penggunaan BBG karena kendali bukan ada di tangan pemprov. “Kami inginkan 2012 sudah terealisasi, tapi yang punya BBG bukan gubernur,”ujar- Fauzi. Terkait program Jakarta Langit Biru 2012 Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan kualitas udara di Jakarta terbersih ketiga di kawasan Asia setelah Singapura dan Surabaya. Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta Peni Susanti menjelaskan, berdasarkan data salah satu lembaga penelitian Clean Air Inisiative (CAI) for Asian City yang berkantor di Bangkok, kualitas udara Jakarta terbaik ketiga dengan ukuran partikel debu hanya 68,5 mikrogram/ meter kubik. Menurut Peni, walaupun dalam udara terkandung tiga parameter, yakni debu, karbon monoksida dan nitrogen namun penelitian dilakukan dengan hanya menghitung parameter debu. Sementara ambang batas maksimal parameter debu yang diperbolehkan ialah 150 mikrogram/ meter kubik.“Karena kalau debunya sudah bagus maka parameter lainnya akan mengikuti. Ini sudah resmi diumumkan di Bangkok beberapa waktu lalu,”tandasnya. (ahmad baidowi) |