VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9100.008850.00
SGD7229.807214.80
AUD9828.759523.75
JPY118.58114.12
9-Feb-2012 / 10:42 WIB

 
Barang Sitaan di Rupbasan Rusak Parah PDF Print
Sunday, 24 January 2010
MAKASSAR (SI)-Sebagian besar barang sitaan yang tersimpan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar dalam kondisi rusak.

Barang sitaan tersebut rusak lantaran minimnya anggaran serta tidak adanya perhatian dari kejaksaan. Kerusakan ini terlihat jelas ketika Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Aidir Amin Daud melakukan inspeksi ke Rupbasan Makassar,kemarin. Di tempat itu nampak 4.200 bal pakaian bekas impor dari Singapura dan Malaysia rusak lantaran kehujanan. Barang sitaan Bea dan Cukai pada tahun 2007 tersebut diletakkan tak beraturan di belakang Kantor Rupbasan tanpa atap atau pelindung lainnya. Akibatnya, ribuan pakaian bekas yang diperkirakan seharga Rp2 juta per bal tersebut rusak.

Kerusakan juga terlihat pada 200 balok hasil sitaan kasus ilegal loging. Selain pakaian bekas dan balok, ada dua unit mobil truk sitaan juga terlihat tidak terawat dan hanya terparkir di belakang kantor Rupbasan. Aidir Amin Daud mengaku prihatin melihat kondisi pakaian bekas serta barang lainnya yang rusak tersebut. “Saya sangat prihatin dengan kondisi ini,” ujarnya tertegun. Kepala Rupbasan Makassar Amir Khalid mengatakan bahwa barang-barang tersebut rusak karena minimnya anggaran serta tidak adanya perhatian dari pihak kejaksaan terkait barang sitaan tersebut.

“Kami sudah sering bersurat kepada kejaksaan, tapi tidak ada juga yang datang melihat kondisi barang sitaan tersebut.Bahkan ada barang yang sudah ingkra, tapi tidak diambil.” kata Amir yang sudah menjabat sebagai Kepala Rupbasan selama 4 tahun tersebut. Amir Khalid juga mengakui merasa bersyukur bahwa tahun 2010 anggaran pemeliharaan barang sitaan sebanyak Rp20 juta dibandingkan pada tahun 2009 yang hanya berjumlah Rp6 juta. Bahkan pada 2006, anggaran pemeliharaan hanya sebesar Rp3 juta saja.

Menurutnya, anggaran tersebut tidak sesuai dengan jumlah barang yang harus dipelihara yang jumlahnya hingga ratusan barang seperti sepeda motor yang berjumlah lebih dari 100 unit dan mobil sekitar 10 unit serta ratusan barang lainnya. (sartika nasmar)


 
covermakasar