|
||||||||||||||||||
| Ratusan Akreditasi Prodi PTS Kedaluwarsa |
|
|
| Monday, 11 January 2010 | |
|
YOGYAKARTA(SI) – Ratusan akreditasi program studi (prodi) perguruan
tinggi swasta (PTS) di DIY kedaluwarsa.Jika tidak segera diurus proses
akreditasinya,maka prodi pada kampus tersebut terancam tak bisa
menerbitkan ijazah,atau dengan kata lain ijazahnya tidak diakui. Rata-rata kampus ini adalah kampus kecil-kecil. Meski demikian, ada beberapa prodi yang terdapat di kampus swasta yang tergolong besar. Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah V Yogyakarta Budi Wignyosukarto menyatakan,hingga saat ini di seluruh PTS di DIY terdapat 526 prodi.Perinciannya,sebanyak 414 buah prodi pernah terakreditas dan sebagian kedaluwarsa. Sedangkan yang dipastikan kedaluwarsa mencapai jumlah 141 prodi, sementara 112 prodi belum pernahterakreditasi, dansisanya terakreditasi.Hampir semua jurusan program studi termasuk kedaluarsa. Tetapi yang mendominasi adalah prodi bidang kesehatan(salahsatunya keperawatan) dan ekonomi dengan berbagai jurusannya. “Kalau kita lihat dari data yang ada, yang saat ini terakreditasi hanya sekitar setengahnya saja dari data yang sudah pernah terakreditasi. Kami khawatir dari kondisi ini ke depan justru tidak bisa mengeluarkan ijazah, karena dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 61 disebutkan prodi yang bisa mengeluarkan ijazah hanya yang terakreditasi. Kalau tidak terakreditasi maka ijazahnya tidak diakui,”ujarnya. Budi menyatakan, UU Sisdiknas tersebut diterbitkan pada tahun 2003, otomatis jika mulai tahun 2013 mendatang UU tersebut sepenuhnya dilaksanakan. Sebab, jangka waktu sosialisasi berlangsung selama 10 tahun sejak diundangkan. Akreditasi sendiri memiliki arti penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Kriteria ini merupakan standar nasional pendidikan di Indonesia. Sedangkan akreditasi ini diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). “Kalau ijazah ingin diakui maka tahun 2012 seluruh prodi harus terakreditasi,”ungkapnya. Ia menambahkan, jalan keluar jika nantinya prodi pada PTS tersebut tak diakui,maka prodi tersebut akan menjadi binaan prodi serupa kampus lainnya. Sehingga, ijazahnya pun akan menyesuaikan pembina prodi tersebut. Hal ini akan merugikan PTS yang bersangkutan. ”Kerugiannya akan semakin tidak dipercaya masyarakat,”tambahya. Pihaknya berharap kepada masyarakat saat memilih kampus untuk putra-putrinya kuliah adalah kampus yang prodinya dipastikan telah terakreditasi agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. ”Masyarakat kami harapkan lebih teliti, terutama soal akreditasi ini menyangkut keberlangsungan kuliah dan kualitas pendidikannya,” ujarnya berharap. Secara terpisah,Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta Kasiyarno menyatakan, perhitungan kedaluwarsa tidak serta merta kesalahan PTS.Namun bisa saja karena kendala system teknologi informasi dari Dikti yang tidak mengupgradedata akreditasi mereka. Untuk diketahui, empat prodi di UAD tercatat kedaluarsa akreditasinya. Padahal kampus itu sudah mengirimkan laporan semester ke Dikti beberapa waktu lalu. “Kami sudah taat azas pengurusan izin penyelenggaraan pendidikan dengan mengajulan laporan ke Dikti,tetapi kemungkinan data kami belum diupgrade,” katanya. Sementara itu,salah seorang mahasiswa PTS di Yogyakarta Sandy Kurniawan mengaku khawatir dengan persoalan akreditasi.”Saya terkejut dan khawatir dengan adanya kenyataan tersebut.Kami berharap lembaga pendidikan memperhatikan hal semacam itu,” kata mahasiswa Jurusan Sistem Informasi AMIKOM Yogyakarta semester I ini. (nugroho purbohandoyo) |