|
||||||||||||||||||
| Tetap Optimistis Hadapi Produk China |
|
|
| Sunday, 10 January 2010 | |
|
Perjanjian perdagangan bebas antara China dengan negara-negara ASEAN
akan mengancam perekonomian nasional jika tidak diikuti peningkatan
daya saing produk lokal.Bagaimana penilaian masyarakat?
ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) merupakan perjanjian antara negara-negara ASEAN dengan China untuk menciptakan globalisasi perdagangan di kawasan Asia Tenggara.Kerangka awal perjanjian AC-FTA ditandatangani pada 4 November 2002 di Phnom Penh,Kamboja,dan berlaku sejak 1 Januari 2010. Hal ini akan membuat produk-produk impor asal China akan semakin membanjiri Indonesia dan menjadi kendala apabila tidak diikuti peningkatan daya saing produk lokal. Perjanjian perdagangan bebas antara ASEAN dengan China sebenarnya bukan soal baru.Pada 2004, negara-negara ASEAN-6 (Indonesia, Thailand,Malaysia,Singapura, Brunei Darussalam dan Filipina) menerapkan program penurunan tarif bea masuk antara ASEAN dan China melalui kebijakan Early Harvest Package (EHP). Pemerintah mengimplementasikan EHP bilateral Indonesia-China dengan menghapus 46 pos tarif bea masuk perdagangan yang ditegaskan melalui Keputusan Menteri Keuangan No 356/KMK.01/2004. Menurut data Bea & Cukai Departemen Keuangan RI,hingga saat ini terdapat sekitar 65% dari total produk China yang masuk ke Indonesia dengan bea masuk 0%. Dengan adanya AC-FTA, pemerintah akan membebaskan bea masuk sebanyak 8.738 pos tarif dari 17 sektor industri atau mencakup 83% dari total produk China di Indonesia.Di pasar dalam negeri, produkproduk ”made in China” sudah sejak lama membanjiri Indonesia. Beberapa yang berdaya saing tinggi, misalnya produk-produk tekstil, pakaian jadi; mainan anak-anak; peralatan rumah tangga; barangbarang elektronik,seperti televisi, telepon seluler, hingga pemutar audio atau video CD. Mereka juga menjual sejumlah merk kendaraan bermotor. Masyarakat di Tanah Air pun antusias menyambut barang- barang asal Negeri Tirai Bambu lantaran harga yang ditawarkan cukup miring Namun, adanya AC-FTA dipastikan mengubah konstelasi perekonomian Indonesia dan memiliki dampak tersendiri, terutama bagi industri yang berorientasi ekspor dan mengandalkan banyak tenaga kerja. Jika permintaan menurun, maka kinerja industri melemah dan bisa berimbas pada pengurangan karyawan atau PHK. Bagaimana antisipasi Indonesia dalam menghadapi AC-FTA? Perjanjian AC-FTA terhitung sejak 1 Januari 2010 mendapatkan sorotan publik. Masyarakat memiliki awareness yang tinggi terhadap maraknya produkproduk impor asal China. Hal itu tercermin dalam hasil jajak pendapat Seputar Indonesia mengenai Dampak Perdagangan Bebas ASEAN-China terhadap Daya Saing Produk Dalam Negeri. Jajak pendapat diselenggarakan melalui wawancara via telepon terhadap 401 responden yang dipilih secara acak di enam kota besar di Indonesia selama 4-8 Januari 2010.Berdasarkan hasil survei, sebanyak 49% responden mengaku khawatir maraknya produk asal China akan berdampak pada daya saing produk dalam negeri. Hanya sekitar 6% responden yang mengaku tidak khawatir dengan serbuan barang impor asal China.Sementara,31% masyarakat mengatakan biasa saja dan 14% sisanya tidak tahu. Kekhawatiran publik, seperti tercermin dalam hasil jajak pendapat bukan tanpa alasan. Jika dibandingkan dengan produk China, barang-barang lokal memang cenderung kalah pamor. Ekspansi ekonomi China berikut daya saing barang yang sangat kompetitif mendasari alasan tersebut. Ditambah, permintaan pasar lokal terhadap produk Negeri Tirai Bambu yang tetap tinggi sebab barang-barang buatan China ditawarkan dengan harga relatif murah. Berdasarkan hasil jajak pendapat, sebagian besar responden mengakui bahwa keunggulan produkproduk asal China disebabkan harga yang ditawarkan lebih kompetitif (69%). Produk-produk asal China juga dinilai lebih berkualitas dibanding produk lokal (12%) serta lebih tahan lama (4%). Alasanalasan itulah yang membuat masyarakat senang mengonsumsi barang- barang asal China. Menurut data Litbang Departemen Perdagangan, sepanjang Januari- September 2009, setidaknya ada sepuluh produk impor utama asal China di Indonesia yang memiliki daya saing tinggi. Beberapa di antara produk tersebut merupakan barang berteknologi tinggi yang sulit disaingi oleh produk dalam negeri. Barang-barang itu, misalnya telepon seluler senilai USD688,94 juta, komputer jinjing atau laptop (USD299,14 juta), mesin pendukung boiler dan perlengkapannya (USD233,01 juta). Kemudian komponen mesin uap senilai USD183,52 juta,jeruk Mandarin (USD121,22 juta), peralatan elektronik untuk base station jaringan seluler (USD90,90 juta), rangkaian komponen besi baja USD64,59 juta dan beragam komoditas lainnya. Ini belum termasuk ekspor barang-barang yang sudah lama mendominasi pasar domestik, seperti tekstil dan produkproduk tekstil (TPT). Di Indonesia,pasar TPT sudah didominasi produk legal maupun ilegal dari China dengan nilai impor sekitar USD 900 juta pertahun. Nilai ini menguasai 13% dari pangsa pasar lokal yang besarnya USD7 miliar. Dengan diberlakukannya ACFTA, China akan semakin diuntungkan karena bea masuk untuk TPT menjadi 0% dari sebelumnya yang berkisar antara 5-15%. Jika tidak diantisipasi, hal ini bisa melemahkan industri dalam negeri dan meningkatkan angka pengangguran. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, pelaksanaan AC-FTA sedikit banyak akan mempengaruhi sektor ketenagakerjaan. Hingga Desember 2009, jumlah penduduk yang bekerja di sektor formal sebesar 32,1 juta atau 30,65% dari total angkatan kerja sementara 67,8 juta orang atau 69% dari total angkatan kerja berada di sektor informal. Meski tingkat kekhawatiran masyarakat terhadap dominasi produk China tinggi,hal yang melegakan adalah jika itu disertai dengan optimisme bahwa produk buatan dalam negeri akan mampu bersaing dengan produk China. Menurut jajak pendapat,sebanyak 62% responden yakin bahwa produk- produk buatan lokal sanggup menandingi produk China.Sementara, 26% responden pesimistis produk lokal dapat bersaing dengan produk China dan 12% sisanya menjawab tidak tahu. Untuk itu, pemerintah harus menyiapkan langkah antisipasi dengan meningkatkan kapasitas dan daya saing produk dalam negeri. Hanya itulah satu-satunya cara untuk menjaga agar produk lokal tidak kalah pamor dari produk China.Terkait upaya peningkatan daya saing, pasar lokal Indonesia saat ini seperti masih berjalan sendiri-sendiri. Padahal, jika tidak ada sinergi antara kebijakan pemerintah dengan regulasi dunia usaha, tidak mungkin produk dalam negeri bisa bersaing secara bebas baik di pasar domestik maupun internasional. Di China, dukungan pemerintah terhadap dunia industri sangat besar.Pemerintah berperan sebagai mesin pendorong bagi terbentuknya iklim usaha dan investasi yang kondusif. Untuk persiapan perdagangan bebas dengan Asia Tenggara saja, China ini sudah mempersiapkan dari jauh-jauh hari sejak delapan sampai sepuluh tahun yang lalu. Persiapan ini memang tidak sebanding dengan Indonesia yang baru mempersiapkan persaingan pasar bebas ACFTA dalam waktu beberapa bulan saja. Dampaknya, ketika AC-FTA mulai diberlakukan, pemerintah dan pelaku usaha ketar-ketir. Dalam kurun waktu dua tahun, China selalu meraih surplus dari neraca perdagangan luar negeri dengan Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2008, nilai ekspor produk Indonesia ke China tercatat USD11,63 miliar.Angka tersebut mengalami defisit USD3,62 miliar sebab impor barang dari China yang mencapai USD15,25 miliar. Di samping keunggulan daya saing, hal itu menunjukkan Indonesia lebih tergantung pada impor dalam negeri dibanding pemenuhan kebutuhan di dalam negeri. Sebagai dampak krisis global, neraca perdagangan Indonesia- China mengalami penurunan.Hingga September 2009, Indonesia hanya mampu mengekspor dengan nilai USD7,97 miliar, sedangkan nilai impor Indonesia sebesar USD9,73 miliar.Dengan demikian,nilai defisit yang diterima Indonesia senilai USD1,76 miliar.Diperkirakan, dengan diterapkannya AC-FTA nilai defisit perdagangan luar negeri Indonesia- China akan terus merosot. (litbang SI) |